Rapat Kelompok Kerja Kampung KB Desa Gunungsari

MANYAR
Dipublikasi pada 23 May 2023

Deskripsi

NOTULEN RAPAT KELOMPOK KERJA TINGKAT DESA DI KAMPUNG KB

DESA GUNUNGSARI KECAMATAN KASREMAN

 

Pelaksanaan :

Hari / Tanggal             : Rabu, 24 Mei 2023

Jam                              : 08.00 s/d 14.00 Wib

Tempat                        : Balai Desa Gunungsari Kec. Kasreman

Hadir                           : 16 Orang

Jalannya Rapat :

1.      Pembukaan

Rapat dipimpin oleh Koordinator Balai Penyuluh KB Kec. Kasreman sekaligus membuka acara rapat Kelompok Kerja Kampung KB, yang diharapkan kegiatan di Kampung KB mendapat dukungan dari semua pihak terkait termasuk didalamnya Institusi Masyarakat Pedesaan dan tokoh Formal maupun Non Formal. 

 

2.      Penyampaian Materi

Penyampaian Materi tentang Pemetaan Rencana Kerja Masyarakat, Pasangan Usia Subur dan Keluarga Bayi Dua Tahun yang akan disampaiakn oleh Ibu Dra. Suhermawati selaku Koordinator Balai Penyuluh KB Kec. Kasreman.

Perencanaan menduduki peran yang sangat penting dalam pencapaian visi dan misi daerah dalam pembangunan suatu wilayah agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Perencaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan juga merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan altematif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Untuk mencapai proses tersebut, maka keterkaitan suatu dokumen perencanaan dengan dokumen perencanaan lainnya sangat erat dan menentukan. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan). PUS yang menjadi peserta KB adalah pasangan usia subur yang suami/istrinya sedang memakai atau menggunakan salah satu alat atau cara kontrasepsi modern pada tahun pelaksanaan pendataan keluarga. Pemenuhan kebutuhan ber-KB merupakan salah satu faktor penting dalam pengendalian tingkat kelahiran. Indikator ini merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan program dalama memenuhi kebutuhan akan informasi dan pelayanan KB di kalangan PUS. PUS yang mengikuti program KB dengan tujuan ingin mengatur jarak dan jumlah kelahiran termasuk ke dalam kebutuhan ber-KB yang telah terpenuhi. Unmet need KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak menginginkan anak, menginginkan anak dengan jarak 2 tahun atau lebih tetapi tidak menggunakan alat kontrasepsi. Kelompok unmet need merupakan sasaran yang perlu menjadi perhatian dalam pelayanan program KB.

 

3.      Kondisi yang diinginkan

Untuk mendapatkan kegiatan apa yang bisa menjadi program kerja Pokja Kampung KB, warga Desa Gunungsari melakukan identifikasi seluruh potensi yang mereka miliki baik itu terkait aspek demografi, kesehatan maupun aspek lingkungan. Hasil pemetaan per wilayah RT kemudian di presentasikan sehingga nampak potensi masalahnya.

 

4.      ISHOMA


5.      Lain-lain/Tanya Jawab.

Acara ditutup dengan bacaan hamdallah bersama-sama.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan