penyelamatan situs peninggalan MAJAPAHIT Desa Mlaten
Deskripsi
penyelamatan situs peninggalan MAJAPAHIT Desa Mlaten
Perlindungan pada dasarnya merupakan upaya untuk mencegah (preventi f) dan menanggulangi
(kuratif) cagar budaya dari kerusakan, kehancuran dan kemusnahan dengan cara penyelamatan, pengamanan,pemeliharaan, dan pemugaran. Dalam kaitannya dengan kawasan cagar budaya, zonasi merupakan tindakan perlindungan yang paling penting. Zonasi sebagai sarana untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang dilakukan tidak hanya terhadap kawasan tetapi juga terhadap situs. Selain zonasi, terdapat kegiatan-kegiatan lain yang biasanya ditujukan untuk melindungi benda, bangunan, dan struktur. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup penyelamatan,
pengamanan, pemeliharaan, dan pemugaran.
Sejalan dengan dasar pemikiran di atas, maka pemerintah Desa Mlaten berinisiatif menyelamatkan situs-situs peninggalan sejarah yang ada. Upaya-upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan perlu dilakukan dengan menyiapkan konsep dasarnya dalam bentuk masterplan dan dokumen implementasi secara rinci. LOM/GRUMBOL (Jawa) merupakan situs yang berada di Wilayah pemerintahan Desa Mlaten, situs tersebut berupa Yoni (umpak) yang berada pada daerah persawahan sebelah utara Desa Mlaten, lebih tepatnya silahkan searh di MAPS Dengan titik koordinat yang ad pada foto .
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 di Tempat peninggalan situs Majapahit.