Pengajian Memperingati Hari Santri Nasional

KALIMAS
Dipublikasi pada 24 October 2019

Deskripsi

Rabu, 22 Okotober 2019 Desa Waru mengadakan peringatan hari santri nasional. Seperti diketahui, melalui Keputusan Presiden (kepres) nomor 22 tahun 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan itu mengacu pada Resolusi Jihad yang diinisiasi oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan dimaklumkan oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945 sebagai hasil musyawarah konsul-konsul ulama NU se-Jawa dan Madura. “Acara hari santri ini sederhana, tetapi efektif. Acara diawali dengan mengadakan mujahadah dengan membaca shalawat yang di pimpin oleh kepala Desa Waru. kemudian dilanjutkan dengan pengisian tausyiah memadukan antara jihad, ijtihad, dan mujahadah. Setelah kita melaksanakan jihad melawan malas dan ijtihad memahami pelajaran, rasanya tidak lengkap jika tidak dibarengi dengan mujahadah, memasrahkan semuanya kepada Allah.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan