Musrembang Kecamatan

Kampung Keluarga Berkualitas Desa Andoolo
Dipublikasi pada 10 February 2025

Deskripsi

Tujuan dari Musrenbang Kecamatan (Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan) adalah untuk:

  1. Menjaring aspirasi masyarakat
    Mengakomodasi usulan dan kebutuhan pembangunan dari masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat desa atau kelurahan.

  2. Menyelaraskan prioritas pembangunan
    Menyusun dan menyepakati skala prioritas program dan kegiatan pembangunan berdasarkan masukan dari desa/kelurahan, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

  3. Mengintegrasikan usulan antar wilayah
    Menghindari tumpang tindih program dan memastikan sinergi pembangunan antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan.

  4. Menentukan usulan untuk dibawa ke tingkat kabupaten/kota
    Menyepakati usulan-usulan prioritas yang akan diajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten/kota untuk mendapatkan pembiayaan melalui APBD.

  5. Meningkatkan partisipasi masyarakat
    Memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.


Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan