Musrembang Kecamatan
Deskripsi
Tujuan dari Musrenbang Kecamatan (Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan) adalah untuk:
-
Menjaring aspirasi masyarakat
Mengakomodasi usulan dan kebutuhan pembangunan dari masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat desa atau kelurahan. -
Menyelaraskan prioritas pembangunan
Menyusun dan menyepakati skala prioritas program dan kegiatan pembangunan berdasarkan masukan dari desa/kelurahan, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). -
Mengintegrasikan usulan antar wilayah
Menghindari tumpang tindih program dan memastikan sinergi pembangunan antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan. -
Menentukan usulan untuk dibawa ke tingkat kabupaten/kota
Menyepakati usulan-usulan prioritas yang akan diajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten/kota untuk mendapatkan pembiayaan melalui APBD. -
Meningkatkan partisipasi masyarakat
Memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.