rapat operasional ketahanan keluarga

PUTRA JAYA ( Putaran Roda menuju pandean jaya )
Dipublikasi pada 14 March 2023

Deskripsi

a.       Acara dibuka oleh Koordinator Balai Penyuluh KB dan selanjutnya di isi materi Tentang Acara dibuka oleh Koordinator Balai Penyuluh KB dan selanjutnya di isi materi Tentang GIZI 1000 HPK. 1000 hari kehidupan pertama dihitung dari proses pembuahan janin dalam rahim sampai 2 tahun setelah melahirkan atau gizi 1000 hari pertama kehidupan itu gizi yang diberikan selama 9 bulan ibu hamil atau 270 hari dalam kandungan, serta pada 2 tahun pertama pertumbuhan anak atau selama 730 hari. Pemenuhan asupan gizi pada 1000 HPK anak sangat penting. Jika pada rentang usia tersebut anak mendapatkan asupan gizi yang optimal maka penurunan status gizi anak bisa dicegah sejak awal. Ada beberapa titik kritis selama 1000 HPK: Periode dalam kandungan ( 270 hari) : kebutuhan zat gizi akan meningkat selama kehamilan, yaitu tambahan energi sekitar 300 kkal per hari, pertambahan energi terutama di trimester II, Kebutuhan protein juga mengalami peningkatan selama kehamilan yaitu hingga 68%, Kebutuhan zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, dan kalsium, yodium juga meningkat. Periode 0-6 bulan (180 hari) : Ada dua hal penting dalam periode ini yaitu melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif. Periode 6 – 24 bulan (550 hari) : Mulai usia 6 bulan ke atas, anak mulai diberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) karena sejak usia ini, ASI saja tidak mencukupi kebutuhan anak. Pengetahuan dalam pemberian MP ASI menjadi sangat penting mengingat banyak terjadi kesalahan dalam praktek pemberiannya,  Gizi seimbang dapat dipenuhi dengan pemberian makanan. Cara mengoptimalkan tumbuh kembang 1000 HPKAdapun tiga hal yang perlu dipenuhi sebagai upaya mengoptimalkan tumbuh kembang anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), adalah Pertama,  pemenuhan Nutrisi. Kedua. pemenuhan Asi Ekslusif, dan Ketiga, sanitasi Lingkungan yang sehat.

b.      Lain – lain berupa sesi tanya jawab

c.       Penutup

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan