Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Madugowongjati
Deskripsi
Pemerintah Desa Madugowongjati memberikan pelayanan administrasi kependudukan meliputi pembuatan surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat ijin pabrik, surat pengantar dll.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, diharapkan datang sendiri ke kantor desa pada jam operasional kantor, Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Keharusan datang secara pribadi dan tidak diwakilkan ditujukan agar ketika ada informasi yang dibutuhkan, petugas pelayanan bisa menanyakannya secara langsung kepada yang bersangkutan. Selain itu, kedatangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara langsung akan menjadi sarana berinteraksi yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakatnya.
Namun, sebelum datang ke tempat pelayanan, masyarakat diharuskan sudah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, agar pelayanan bisa segera diproses. Pelayanan administrasi kependudukan di desa gratis tida dipungut biaya apapun.