Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan

KAMPUNG KB SEKAR KINASIH DESA PELUMUTAN
Dipublikasi pada 01 October 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan usia perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dalam kegiatan ini juga disampaikan tentang kondisi ideal untuk menikah sebagai upaya preventif kasus stunting di Desa Pelumutan. Kegiatan dihadiri oleh anggota PIK Remaja Desa Pelumutan.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham tentang pencegahan stunting dan pentingnya PUP.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan