LOKAKARYA MINI TINGKAT DESA DAN KECAMATAN DI KAMPUNG KB
GADING
Dipublikasi pada 18 March 2019
Deskripsi
Rapat lokakarya mini dihadiri oleh 20 orang dan 2 narasumber, antara lain:
1. KEPALA KUA KEC. WINONG : H. ALI MAHMUDI,S.Hi,MH
Menyampaikan materi tentang peran tokoh agama terhadap program KKBPK dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Langkah – langkah yang dapat dilakukan oleh para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk menerapkan isi pesan program pembangunan KKBKP antara lain:
1. Mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan Pokjadu KKBKP yang dilakukan
oleh BKKBN
2. Membimbing masyarakat untuk melaksanakan program Pokjadu pada Keluarga
Pembangunan pada aspek pendidikan moral keagamaan bagi Anak – anak,
Remaja dan Lansia,
3. Mengawasi masyarakat untuk dapat menerapkan program pokjadu KKBKP yang
mudah dan terarah sehingga terbentuk Keluarga Pembangunan yang berakhlakul
karimah,
4. Mengevaluasi program pokjadu KKBKP sesuai yang direncanakan oleh TOGA
dalam masa program kerja jangka pendek, menengah maupun panjang.
2. Koordinator Penyuluh KB : Suharno
Menyampaikan materi Pearan Serta IMP di dalam program KB
Penguatan IMP melalui pengembangan struktur dan peran sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kepedulian dan peran serta institusi masyarakat agar dapat menjadi pengelola dan pelaksana program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembnagunan Keluarga yang dinamis dan mandiri, apalagi menyangkut penyelenggaraan berbagai kegiatan kependudukan dan Keluarga Berencana serta Pembangunan Keluarga, tentunya banyak kendala yang dihadapi seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah, sarana dan prasarana yang minim, pendanaan yang terbatas dan sebagainya.
Agar penguatan IMP dapat berjalan dengan baik, maka dalam pengembangan kuantitas dan kualitas IMP, Penyuluh Keluarga Berencana atau PLKB dapat melakukan beberapa cara:
1. Melakukan identifikasi dan inventarisasi data dengan melaksanakan pendataan institusi, yaitu terhadap institusi PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB dengan menggunakan kartu Data Potensi IMP dan Poktan sesuai dengan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencatatan dan Pelaporan Pengendalian Lapangan yang berlaku saat ini
2. Melakukan kesepakatan dan kerja sama dengan tokoh formal, informal dan lintas sektor lembaga/ petugas untuk melaksanakan kegiatan dan advokasi terhadap pembinaan kelompok-kelompok kegiatan Bina-bina keluarga seperti BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKS yang sudah ada
3. Melakukan pembinaan secara terus menerus dan berjenjang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memberikan materi pembinaan baik aspek pengetahuan maupun keterampilan, memberikan motivasi (dorongan semangat kerja), dan upaya peningkatan kemandirian institusi
4. Melakukan monitoring dan evaluasi dengan memperhatikan perkembangan struktur dan peran institusi, yaitu terhadap 5 (lima) pola pembinaan keluarga dan melalui 6 (enam) peran bhakti IMP.
Dengan adanya 4 (empat) rekomendasi diatas diharapkan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) menjadi semakin tangguh, dinamis dan mandiri
Sesi Kegiatan Keagamaan