RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA POKJA KAMPUNG KB (BOKB)

MUGI LESTARI
Dipublikasi pada 21 January 2025

Deskripsi

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA POKJA KAMPUNG KB (BOKB)

KECAMATAN BANYUDONO

 

Rapat

:

Rapat Penyusunan Rencana Kerja POKJA Kampung KB desa Dukuh (BOKB) Kecamatan Banyudono

Hari / Tanggal

:

Rabu / 22 Januari 2025

Surat Undangan

:

Nomor 400.13/015/6.9/BP-KB/2025 tanggal 21 Januari 2025

Waktu Rapat

:

13.00 WIB – selesai

Tempat

:

Balai Desa Dukuh

Acara

:

1.     Pembukaan

2.     Sambutan

3.     Materi

4.     Lain – lain ( Diskusi dan Tanya jawab )

5.     Penutup

Peserta Rapat

:

1.     Pemerintah Desa Dukuh

2.     POKJA Kampung KB “Mugi Lestari” Desa Dukuh

Kegiatan

:

 

1.     Jam 13.00 – 13.15 WIB

Registrasi peserta

2.     Jam 13.15 – 13.30 WIB

Pembukaan

Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KB

Doa

3.     Jam 13.30 – 13.35 WIB

Sambutan oleh Kepala Desa Dukuh

Ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran peserta rapat POKJA Kampung KB, serta ucapan terimakasih kepada balai penyuluh KB Banyudono atas kehadiran dan kesediaan dalam membina kampung KB desa Dukuh. Semoga dengan adanya pertemuan ini nanti kampung KB di Banyudono dapat berjalan aktif dengan peran serta masyarakat dan pada akhirnya dapat memajukan serta mensejahterakan masyarakat khususnya di Desa Banyudono

4.     Jam 13.35 – 14.45 WIB

Penyampaian Materi dari Penyuluh KB Kecamatan Banyudono (Frisca Nadira Aulia, S.K.M) : Kampung KB dan Penyusunan Rencana Kerja POKJA Kampung KB

1.     Definisi Kampung KB Berkualitas : Satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.​

2.     Pendanaan Kampung KB dapat berasal dari APBDes/Kelurahan, APBD/BOKB, APBN, CSR, Gotong Royong, atau hibah.

3.     Kebijakan dan strategi pelaksanaan optimalisasi Kampung Keluarga berkualitas merujuk pada sasaran program antara lain:​

-        penyediaan data dan dokumen kependudukan;​

-        Peningkatan perubahan perilaku;​

-        Peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga;​

-        Penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat​

4.     Penggerakan masyarakat pada pokja kampung KB terbagi menjadi beberapa seksi, antara lain :

-        Seksi Penyediaan Data Keluarga dan Dokumen Kependudukan

-        Seksi Perubahan Perilaku Keluarga

-        Seksi Peningkatan Cakupan Layanan dan Rujukan pada Keluarga

-        Seksi Penataan Lingkungan Keluarga dan Masyarakat

5.     Langkah Kerja POKJA Kampung KB : 

6.     Memetakan masalah yaitu menganalisa situasi sebagai acuan menyusun rencana kegiatan dan menentukan prioritas intervensi. Pemetaan masalah dapat dilakukan mulai dari tingkat RT kemudian dilakukan rekap di tingkat desa.

7.     Penentuan prioritas masalah dilakukan dengan beberapa kriteria :

8.     RKM disusun di tingkat RW selanjutnya di tingkat desa / kelurahan.

9.     Tindak Lanjut Penyusunan RKM yaitu RKM disusun dan disetujui oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, selanjutnya RKM dilaporkan oleh Penyuluh KB ke OPD KB sebagai fasilitator untuk program OPD lainnya, selanjutbya ditindaklanjuti oleh OPD KB Kabupaten.

5.     14.45 – 15.00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab

-        Apakah ada juknis terkait kampung KB?

6.     15.00 – 16.00 WIB

Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM terlampir)

7.     16.00 – selesai

Penutup. Ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama

8.     Tindak Lanjut

-        Penyampaian informasi terkait kampung KB dan RKM ke masyarakat

-        Melaksanakan kegiatan di kampung KB

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan