RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA POKJA KAMPUNG KB (BOKB)
Deskripsi
RAPAT PENYUSUNAN RENCANA
KERJA POKJA KAMPUNG KB (BOKB)
KECAMATAN BANYUDONO
Rapat |
: |
Rapat Penyusunan Rencana Kerja POKJA Kampung KB desa Dukuh (BOKB)
Kecamatan Banyudono |
Hari / Tanggal |
: |
Rabu / 22 Januari 2025 |
Surat Undangan |
: |
Nomor 400.13/015/6.9/BP-KB/2025 tanggal 21 Januari 2025 |
Waktu Rapat |
: |
13.00 WIB – selesai |
Tempat |
: |
Balai Desa Dukuh |
Acara |
: |
1. Pembukaan 2. Sambutan 3. Materi 4. Lain – lain ( Diskusi dan
Tanya jawab ) 5. Penutup |
Peserta Rapat |
: |
1. Pemerintah Desa Dukuh 2. POKJA Kampung KB “Mugi
Lestari” Desa Dukuh |
Kegiatan
|
: |
|
1. Jam 13.00 – 13.15 WIB Registrasi peserta |
||
2. Jam 13.15 – 13.30 WIB Pembukaan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KB Doa |
||
3. Jam 13.30 – 13.35 WIB Sambutan oleh Kepala Desa Dukuh Ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran
peserta rapat POKJA Kampung KB, serta ucapan terimakasih kepada balai
penyuluh KB Banyudono atas kehadiran dan kesediaan dalam membina kampung KB
desa Dukuh. Semoga dengan adanya pertemuan ini nanti kampung KB di Banyudono
dapat berjalan aktif dengan peran serta masyarakat dan pada akhirnya dapat
memajukan serta mensejahterakan masyarakat khususnya di Desa Banyudono |
||
4. Jam 13.35 – 14.45 WIB Penyampaian
Materi dari Penyuluh KB Kecamatan Banyudono (Frisca Nadira Aulia, S.K.M) : Kampung KB
dan Penyusunan Rencana Kerja POKJA Kampung KB 1.
Definisi
Kampung KB Berkualitas : Satuan wilayah setingkat desa
dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan
penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat. 2.
Pendanaan Kampung KB dapat
berasal dari APBDes/Kelurahan, APBD/BOKB, APBN, CSR, Gotong Royong, atau
hibah. 3. Kebijakan
dan strategi pelaksanaan optimalisasi Kampung Keluarga berkualitas merujuk
pada sasaran program antara lain: -
penyediaan data dan dokumen
kependudukan; -
Peningkatan perubahan perilaku; -
Peningkatan cakupan, layanan dan
rujukan pada keluarga; -
Penataan lingkungan hidup keluarga dan
masyarakat 4. Penggerakan
masyarakat pada pokja kampung KB terbagi menjadi beberapa seksi, antara lain
: -
Seksi Penyediaan Data Keluarga dan Dokumen Kependudukan -
Seksi Perubahan Perilaku Keluarga -
Seksi Peningkatan Cakupan Layanan dan Rujukan pada
Keluarga -
Seksi Penataan Lingkungan Keluarga dan Masyarakat 5. Langkah Kerja POKJA Kampung KB : 6. Memetakan masalah
yaitu menganalisa situasi sebagai acuan menyusun rencana kegiatan dan
menentukan prioritas intervensi. Pemetaan masalah dapat dilakukan mulai dari
tingkat RT kemudian dilakukan rekap di tingkat desa. 7. Penentuan prioritas masalah dilakukan dengan beberapa kriteria : 8.
RKM disusun di tingkat RW
selanjutnya di tingkat desa / kelurahan. 9.
Tindak Lanjut Penyusunan RKM
yaitu RKM disusun dan disetujui oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, selanjutnya
RKM dilaporkan oleh Penyuluh KB ke OPD KB sebagai fasilitator untuk program
OPD lainnya, selanjutbya ditindaklanjuti oleh OPD KB Kabupaten. |
||
5. 14.45 – 15.00 WIB Diskusi
dan Tanya Jawab -
Apakah
ada juknis terkait kampung KB? |
||
6. 15.00 – 16.00 WIB Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM
terlampir) |
||
7. 16.00 – selesai Penutup.
Ditutup dengan bacaan Hamdallah
bersama |
||
8. Tindak Lanjut -
Penyampaian
informasi terkait kampung KB dan RKM ke masyarakat -
Melaksanakan
kegiatan di kampung KB |