PEMBINAAN BKR - PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)
Deskripsi
NOTULEN KEGIATAN
OPERASIONAL POKTAN BKR
(BOKB)
KAMPUNG KB MUGI LESTARI,
DESA
KECAMATAN BANYUDONO
Dasar Pelaksanaan : Surat Undangan Penyuluh Keluarga
Berencana Kecamatan Banyudono
Nomor 005/
/6.9/BP-KB/2023 tanggal, 29 September 2023
Waktu Pelaksanaan :
Hari/Tanggal : Selasa / 3 Oktober 2023
Jam :
09.00 WIB - selesai
Tempat
:
Kampung KB Mugi Lestari Desa Dukuh, Banyudono
Hasil Pelaksanaan :
1. Pembukaan : dibuka oleh Pembawa acara dengan bacaan
Basmallah bersama-sama.
2. Sambutan :
oleh Bapak Kepala Desa Dukuh dengan ucapan selamat datang dan terima kasih
kepada BKR Kampung KB, semoga dengan adanya pertemuan ini nanti akan lebih maju
dan Semangat dalam turut mengembangkan program KKBPK.
3. Kegiatan
dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
program Ketahanan Keluarga BKR melalui pembinaan kepada Poktan BKR yang ada di
Kampung KB.
4. Kegiatan
Operasional POKTAN BKR diikuti oleh 15 (lima belas) orang dari berbagai unsur
yang ada pada masyarakat dibuka secara langsung oleh Penyuluh Keluarga
Berencana Kecamatan Banyudono dan juga dihadiri oleh Pengurus Poktan dan Bidan
serta dapat berlangsung dengan antusias dari seluruh Peserta serta pelaksanaan
praktik langsung penerapan materi
5. Penyampaian
Materi terkait PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)
BKKBN memiliki
anjuran usia ideal menikah yakni, 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk
laki-laki. Hal tersebut menimbang dari sisi kematangan usia, kesehatan
reproduksi dan psikologis. Usia yang dianjurkan juga dianggap sebagai usia yang
sudah cukup dari sisi kematangan mental / psikis dan ekonomi.
Hal ini penting
karena Pernikahan usia remaja cenderung berdampak pada beberpa hal ;
1.Angka Drop out
pelajar tinggi
2.KDRT (Kekerasan
dalam rumah tangga)
3.Peluang angka
kematian Ibu meninggi
4.Hak kesehatan
reproduksi rendah
5.Rawan
perceraiaan
Genre
(Generasi Berencana) merupakan “Generasi yang berkarakter, mengetahui, memahami dan berperilaku
positif tentang kesehatan rerpoduksi untuk meningkatkan derajat kesehatan
reproduksinya dan menyiapkan kehidupan berkeluarga dalam meningkatkan kualitas
generasi mendatang” Yang
diwadahi oleh kegiatan PIK R (Pusat Informasi Konseling Remaja) BKR (Bina Keluarga Remaja).
Oleh
karena itu dalam perkembangan remaja sangan diperlukan peran orang tua untuk:
1. Menjalin komunikasi dua arah
2. Bekerja sama dengan guru
3. Memperkenalkan remaja pada ajaran moral dan nilai
agama
4. Mengawasi remaja dalam penggunaan smartphone,
internet dan tv
6. Tindak Lanjut :
· Rencana
Pembentukan PIK R dan koordinasi Karang Taruna untuk integrasi BKR
7.
Tanya jawab
8. Penutup: ditutup
dengan bacaan Hamdallah bersama