operasional ketahanan keluarga berbasis kelompok kegiatan tribina

Kampung KB Tumang
Dipublikasi pada 09 August 2019

Deskripsi

operasional ketahanan keluarga berbasis kelompok kegiatan tribina dengan 2 orang narasumber yaitu Drs. Auzar dan Ipda Yerri Effendi. hasil pertemuan ini membuat kesepakatan dengan seluruh peserta yang hadir :

1. peserta mengetahui tentang UU No. 35 Tahun 20019 Tentang Narkotika dalam perspektif sanksi hukum dalam penyalahgunaan narkoba

2. Say No To Drugs

3. Hidup dalam lingkungan teman yang positif

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan