MERUJUK PASIEN DIFABEL
KAMPUNG KB MANDIRI DESA MAYONGLOR
Dipublikasi pada 14 January 2021
Deskripsi
Bersama dengan Bidan Desa (KHAZIMATUN NAZAH,AMD,KEB), pemdes (SUKIRNO,SE), Ketua FKD (T. JUMARI), nakes Puskesmas Mayong II, merujuk Pasien Disabilitas atas nama RUSIKAH Warga RT 001 RW 008 ke RSUD Kartini jepara yang merupakan keluarga miskin
Sesi Kegiatan Kasih Sayang
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada