MERUJUK PASIEN DIFABEL

KAMPUNG KB MANDIRI DESA MAYONGLOR
Dipublikasi pada 14 January 2021

Deskripsi

Bersama dengan Bidan Desa (KHAZIMATUN NAZAH,AMD,KEB), pemdes (SUKIRNO,SE), Ketua FKD (T. JUMARI), nakes Puskesmas Mayong II, merujuk Pasien Disabilitas atas nama RUSIKAH Warga RT 001 RW 008 ke RSUD Kartini jepara yang merupakan keluarga miskin


Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada