PENANGANAN PASIEN TIDAK MAMPU
KAMPUNG KB MANDIRI DESA MAYONGLOR
Dipublikasi pada 21 January 2021
Deskripsi
Penanganan lanjutan untuk Pasien ODGJ dan SYaraf tidak mampu (miskin), yang telah habis plafon pembiayaan pertama (maksimal 10 Juta Rupiah), melalui Rekomendasi Sosial, dengan mengajukan tambah plafon ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.
dilaksanakan oleh Ketua FKD sekaligus Operator Aplikasi Kesejahteraan Sosial beserta Kasi Kesejahteraan
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada