Gambaran Umum


KAMPUNG KB CERIA DESA BANYUMANIS

KECAMATAN DONOROJO KABUPATEN JEPARA


A. PENGERTIAN KAMPUNG KB

                Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.


                 Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.


B. DASAR HUKUM


Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
  3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
  4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
  5. Permendesa  Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
  6. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
  7. SK Bupati Nomor 476/274 Tahun 2018 Tentang Penunjukan Desa Kampung KB

C. TUJUAN

Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui : 

  1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
  2. Penguatan 8 fungsi keluarga
  3. Partisipasi aktif masyarakat
  4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor

D. INDIKATOR

Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :

  1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
  2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
  3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
  4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
  5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
  6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
  7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
  8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar

E. KAMPUNG KB CERIA DESA BANYUMANIS

  • Kondisi Geografis

Desa Banyumanis merupakan salah satu Desa di Kecamatan Donorojo yang wilayahnya agragris dengan mata pencaharian sebagian besar penduduknya bercocok tanam teruama sektor pertanian tanaman pangan dengan hasil utama padi dan palawija. Pemerintahan Desa Banyumanis terpusat di wilayah RW IV dengan luas wilayah daratan 9.258 Ha serta memiliki 10 RW dan 47 RT, yang terdiri dari  11 Dukuh, yaitu Jerukrejo, Karanganyar, Getakan, Juwet, Donorojo, Blitar, Sumbertelu, Ngrancah, Kuweni, Sedayu, dan Sumur wungu.

Adapun batas-batas di wilayah Desa Banyumanis memiliki adalah seperti berikut : 

  • Sebelah Utara    : Laut Jawa dan Desa Ujungwatu
  • Sebelah Timur   : Gunung Genuk dan Desa Clering
  • Sebelah Selatan: Desa Tulakan
  • Sebelah Barat    : Desa Bandungharjo

Memiliki elevasi tanah yang cukup tinggi sekitar < 500 MDPL, dengan dikelilingi  Hutan Karet di bagian selatan dan barat lalu di bagian utara hutan perhutani dan hutan lindung yang ada di pegunungan genuk. 

  • Tujuan

Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas Ceria Desa Banyumanis adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah : 

  1. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan
  3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
  4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
  5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
  6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
  8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
  9. Menurunkan angka perkawinan di bawah umur

Link Publikasi Kegiatan di Kampung KB Desa Banyumanis

1. Kirab Pusaka dan Budaya dalam Rangka Sedekah BUMI Desa Banyumanis 

2. Profil Singkat Desa Banyumanis

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
9374
Jumlah Kepala Keluarga
3157
Jumlah PUS
1534
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
612
Keluarga yang Memiliki Remaja
1540
Keluarga yang Memiliki Lansia
1127
Jumlah Remaja
1408
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1085
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
449

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Rudi Ahmad Hermawan, S.M
199411172023211005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan