''UPDATE ADMINISTRASI''

AMPRIH MULYO
Dipublikasi pada 03 October 2019

Deskripsi

               Apa yang dimaksud dengan administrasi? Pengertian Administrasi adalah sebuah bentuk usaha dan aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan agar dapat mencapai target/ tujuan organisasi. Jadi, boleh dibilang bahwa administrasi punya peranan yang sangat krusial dalam semua aktivitas sebuah organisasi.
               Selain itu, pengertian administrasi secara sempit dapat diartikan sebagai bentuk aktivitas yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan sederhana, ketik-mengetik, dan kegiatan lain yang sifatnya teknis ketatausahaan. Sedangkan pengertian administrasi secara luas adalah semua proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang bertujuan untuk mencapai target dengan memanfaatkan sarana dan prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna.
               Dari definisi administrasi tersebut kita dapat mengetahui 3 hal penting berikut ini:
1. Administrasi adalah sebuah seni sekaligus proses. Sebagai seni, administrasi 

     membutuhkan kiat khusus yang sifatnya kondisional dan situasional karena selaluterkait 

     dengan situasi, kondisi, waktu, dan tempat.

2. Dalam administrasi terdapat unsur-unsur tertentu, diantaranya; terdapat dua atau lebih 

    orang di dalamnya, terjadi kerjasama antar orang tersebut yang sifatnya formal dan

    hirarkis, memiliki tujuan, terdapat tugas, ketersediaan sarana dan prasarana.

3. Administrasi muncul secara bersamaan dengan munculnya peradaban manusia dimana administrasi tersebut untuk mencapai tujuan bersama.

              Pada Hari ini Kamis 3 Oktober 2019 di mulai Pukul 09.00 Wib Pokja Kampung KB ''AMPRIH MULYO'' Kerja Bareng denga PKK Desa Polengan Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang  melaksanakan kegiatan Abdet Administrasi,kegiatan ini di dampingi langsung oleh Bapak Drs.Heru Sapto Sadono (Penyuluh Kampung KB Kecamatan Srumbung) dan Fia Mifta Amin (CPNS Penyuluh Kampung KB) serta di hadiri Ketua beserta Pengurus PKK Desa di masing-masing Pokja.(HeruOprt).

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada