Rembug Stunting
Deskripsi
Kegiatan rembug stunting dihadiri oleh Camat Kecamatan Tuntang, Kepala Puskesmas Gedangan, Penyuluh KB Kec. Tuntang, Kepala desa beserta perangkatnya, toga, toma, kader TPK dan Kader Posyandu se desa Kalibeji.
Rembuk stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).
Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi:
- remaja;
- calon pengantin;
- ibu hamil;
- ibu menyusui; dan
- anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.
Artinya kelompok sasaran yang dimaksud diatas perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan selayaknya ataupun belum. Dari inilah perlu dilakukan pembahasan dan diskusi terarah melalui forum Rembug stunting. Dan output dari forum-forum kelompok untuk menjadi pembahasan lanjutan di rembuk stunting dan menjadi rekomendasi prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa dalam percepatan penurunan stunting Desa.