POKJA KAMPUNG KB DI DESA SUMBERSOKO
Deskripsi
NOTULEN
RAPAT PERTEMUAN KELOMPOK KERJA DI KAMPUNG KB KECAMATAN SUKOLILO
I. Pelaksanaan Rapat:
Hari / Tanggal : Sabtu, 29 Juni 2019
Waktu : 08.30- selesai
Tempat : Balai Desa Sumbersoko
Acara : 1. Pembukaan
2. menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB
3. Sambutan
4. Hasil Rapat
5. Penutup
II. Pimpinan Rapat :
Ketua : Koordinator Balai Penyuluhan KKBPK Kec. Sukolilo
Notulis : Kadaryati
III. Peserta : Pengurus Kampung KB dan Kader jumlah 20 orang
Jalan nya Rapat
a. Pembukaan
Rapat dibuka oleh pembawa acara oleh kader PKK Desa dengan bacaan Basmallah Bersama.dangan di lanjutkan
b. menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB
(Dipimpin oleh kader BKB ibu Siti Zaenah)
c. Penyampaian dari Ibu Sri Nurweni (Sekr. TP. PKK Kec. Sukolilo)
1. Seksi Jaminan Dan Pelayanan Keluarga Berencana Seksi Penganggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi Dan Kelangsungan Hidup Ibu, Bayi Dan Anak
Bidang Pengendalian Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga
1. Seksi Advokasi, Komunikasi, Informasi, Dan Edukasi
2. Seksi Institusi Dan Peranserta
3. Seksi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
4. Seksi Pengembangan Ketahanan Keluarga Dan Peningkatan
Kualitas Lingkungan Keluarga
- Balai Pelatihan Dan Pengembangan
1. Sub Bagian Tata Usaha
2. Seksi Program Dan Evaluasi
3. Seksi Penyelenggaraan
- Bidang Supervisi
1. Seksi Supervisi Program dan Ketenagaan
2. Seksi Supervisi Umum
d. Penyampaian dari Bidan Anna Hariyanti, Amd.Keb
1. Tugas kader di setiap pokja di Kampung KB
2. Evaluasi tentang kegiatan di kampung KB
3. MKJP perlu ditingkatkan lagi kesadaran bagi kader untuk membantu mensosialisasikan KB MKJP pada masyarakat supaya semakin meningkat
4. Setiap pokja di harapkan melaporkan kendala dan yang di hadapi kader pperlu di bentuknya seksi sebagai berikut:
a. Seksi Keagamaan
b. Seksi Sosialisasi/Pendidikan
c. Seksi Reproduksi
d. Seksi Ekonomi
e. Seksi Perlindungan
f. Seksi Kasih Sayang
g. Seksi Sosial Budaya
h. Seksi Pembinaan Lingkungan
i. Hasil Rapat
1. Untuk mengelola kampung KB perlu di bentuk
2. Pokja kampung KB yang di sepakati bersama
3. Pembentukan pokja kampung kb bisa di kembangkan disesuaikan