Gambaran Umum


KAMPUNG KB

DESA KUANHEUN KECAMATAN KUPANG BARAT

KABUPATEN KUPANG

BAB I

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :

1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,

2. Sub Urusan Keuarga Berencana,

3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,

4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat

2. Tujuan

3. 1.Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Kuanheun adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Kuanheun

2. Tujuan Khusus

1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .

BAB II

GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB DESA KUANHEUN

KECAMATAN KUPANG BARAT

A. Batas dan Luas Wilayah

Desa Kuanheun merupakan wilayah Desa di Kecamatan Kupang Barat yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah +2146 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

? Sebelah Utara : Desa Bolok

? Sebelah Selatan : Desa Oematnunu

? Sebelah Timur : Kelurahan Batakte

? Sebelah Barat : Laut

Secara administratif Desa Kuanheun terbagi menjadi 5 Dusun ,6 RW dan 12 RT, yang mana masing-masing Wilayah dikepalaii oleh pejabat Dusun yang disebut dengan Kepala Dusun, Pejabat RW yang disebut dengan Ketua RW, Pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT

B. Demografi dan Keluarga Berencana

Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2023 bahwa jumlah penduduk Desa Kuanheun tercatat sebanyak 1.628 jiwa yang terdiri dari 831 jiwa laki-laki dan jiwa 797 perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 384 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 88 KK, Keluarga Sejatera I   263 KK, Keluarga Sejahtera II 33 KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 0 KK.

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif didusun Nibas sampai dengan Desember 2023 tercatat sebanyak 234 dari total PUS sebanyak 231, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 22.25 % dari total peserta KB aktif 102 

C. Potensi dan Sumber Daya

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

a. Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3. Adanya PLKB/PKB

4. Adanya Bidan Desa

5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)

6. Adanya PIK- Remaja

7. Dukungan Toga dan Toma

8. Adanya Fasilitas Jalan

9. Dukungan DD

10. Adanya Sekolah (SMK, SMP, SD dan PAUD)

12. Adanya Posyandu

13. Kader

14`adanya Pariwisata Pantai

15.Adanya Lahan tidur yang luas

16.adanya potensi Pertanian,Peternakan dan Perikanan.dll

b. Faktor Penghambat

1. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada

2. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

3. Operasional Kader masih rendah

4. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah

5. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

6. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

7. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I

8. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

9. Income perkapita masyarakat masih rendah

10. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi

11. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

12. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

13. Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974

14. Adanya retribusi umtuk setiap pelayanan kontrasepsi

15. dll

c. Peluang

1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran

3. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa

4. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

d. Tantangan

1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama

3.Sebagian masyarakat masih takut kalau mengikuti program KB MKJP terutama MOW,MOP

4. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi

5. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi

6. dll

D. Visi dan Misi

a. Visi

Adapun visi dari kampung KB Desa Kuanheun adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dan mandiri dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga yang harmonis

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah

1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat

2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek . -Keagamaan , Pendidikan , Kesehatan , Ekonomi , Sosial budaya serta Psikologi

3.mandiri dalam arti bahwa mampu mengelola sendiri setiap potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari

b. Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :

1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :

Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

- Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

- Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

- Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

- Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB

7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB melalui kegiatan;

   A) Pertemuan Pokja setiap Bulan

   b) Pertemuan Poktan Setiap Bulan

   c) Pertemuan Forum setiap Bulan

   d) Pertemuan Lokmin setiap Bulan

BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN

PROGRAM KAMPUNG KB DESA KUANHEUN

KECAMATAN KUPANG BARAT

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat , ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :

a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja

c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia

d. Pembinaan Keluarga PUS

e. PIK Remaja

f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya

2 . Program dan Kegiatan

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan

e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi

f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis takli, TPQ

Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB .


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1635
Jumlah Kepala Keluarga
384
Jumlah PUS
231
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
150
Keluarga yang Memiliki Remaja
120
Keluarga yang Memiliki Lansia
68
Jumlah Remaja
272
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
105
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
126

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Benyamin Dami
19680121 199203 1 004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan