Pembagian BST lanjutan Tahap XII & XIII

Desa Sepang Kelod
Dipublikasi pada 04 May 2021

Deskripsi

Sabtu, 01/05/2021 Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tersebut adalah kelanjutan dari tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Sepang Kelod yang sempat tertunda pencairannya dikarenakan adanya ketidakvalidan data. Setelah dilakukan koordinasi antara Pemdes Sepang Kelod dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, KPM yang sebelumnya sempat tertunda untuk melakukan pencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat, pada hari ini dapat melakukan pencairkan kembali.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada