MUSDE PENETAPAN APBDES T.A 2022
Deskripsi
Pemdes Sepang Keold melaksanakan Musdes Penetapan APBdes T.A
2022 Oleh BPD Desa Sepang Kelod, Rapat Dilakansakan Di Lantai II Kantor Desa
Sepang Kelod yang di hadiri oleh Perbekel Sepang Kelod, Ketua dan Anggota BPD,
Seluruh Perangkat Desa, Bhabinkamtibnas, dan Babinsa, Rapat di buka oleh Ketua
BPD Dewa gede Swantara dengan menyampaiakan beberapa point Penting terkait
Perubahan-Perubahan anggran yang menyesuaikan aturan Perpres yang baru yaitu No
104 tahun 2021, Senin 10 Januari 2022.
Sambutan Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menyampaiakn
bahwa Tim Penyusun Apbdes untuk tahun Anggaran 2022 sudah dilakukan dengan baik
sebelumnya, tapi ada sedikit kendala
saat dikelurkannya Perpres No 104 tahun 2021 yang pada pasal 5 ayat 4 yang
dinyatakan bahwa program perlindungan
Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa Paling Sedikit 40%, Ketahanan Pangan
Paling Sedikit 20%, dan penanganan Covid-19 8% yang sumber anggrannya dari Dana
Desa, dan dengan adanya peraturan tersebut kita mesti kerja extra demi
melancarkan program tersebut.
Dari hasil perbaikan Rancangan Peraturan Desa Sepang kelod
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa T.A 2022 sebagaimana hasil
evaluasi Camat Busungbiu yang tertuang pada Surat Keputusan Camat Nomor
141/40/C.BSB/2021 BPD menyatakan dapat menerima dan menyutujui hasil perbaikan
yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyusun APBdes.