MUSDE PENETAPAN APBDES T.A 2022

Desa Sepang Kelod
Dipublikasi pada 10 January 2022

Deskripsi

Pemdes Sepang Keold melaksanakan Musdes Penetapan APBdes T.A 2022 Oleh BPD Desa Sepang Kelod, Rapat Dilakansakan Di Lantai II Kantor Desa Sepang Kelod yang di hadiri oleh Perbekel Sepang Kelod, Ketua dan Anggota BPD, Seluruh Perangkat Desa, Bhabinkamtibnas, dan Babinsa, Rapat di buka oleh Ketua BPD Dewa gede Swantara dengan menyampaiakan beberapa point Penting terkait Perubahan-Perubahan anggran yang menyesuaikan aturan Perpres yang baru yaitu No 104 tahun 2021, Senin 10 Januari 2022.

Sambutan Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menyampaiakn bahwa Tim Penyusun Apbdes untuk tahun Anggaran 2022 sudah dilakukan dengan baik sebelumnya, tapi ada sedikit  kendala saat dikelurkannya Perpres No 104 tahun 2021 yang pada pasal 5 ayat 4 yang dinyatakan  bahwa program perlindungan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa Paling Sedikit 40%, Ketahanan Pangan Paling Sedikit 20%, dan penanganan Covid-19 8% yang sumber anggrannya dari Dana Desa, dan dengan adanya peraturan tersebut kita mesti kerja extra demi melancarkan program tersebut.

Dari hasil perbaikan Rancangan Peraturan Desa Sepang kelod tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa T.A 2022 sebagaimana hasil evaluasi Camat Busungbiu yang tertuang pada Surat Keputusan Camat Nomor 141/40/C.BSB/2021 BPD menyatakan dapat menerima dan menyutujui hasil perbaikan yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyusun APBdes.

 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan