KEGIATAN BERSIH-BERSIH SAMPAH PLASTIK
Deskripsi
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng, Nomor: 005/2337/IX/DLH-PSLB3/2022 tertanggal 26 September
2022 perihal bersih-bersih sampah plastik, dan hasil rapat Persiapan kegiatan
bersih-bersih sampah plastik secara serentak di Kabupaten Buleleng, maka
bersama ini diminta kepada Saudara: 1. Menegaskan kembali larangan penggunaan
Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik, Styrofoam) dalam
aktivitas kantor (Desa/Kelurahan, Desa Adat dan Swasta), hotel, restoran, pengelola
destinasi pariwisata, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, pasar,
sekolah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, terminal, pelabuhan
udara/laut, dan fasilitas umum lainnya ;
Pemdes Sepang Kelod Melaksanakan kegiatan bersih-bersih
sampah plastik secara serentak di Area Kantor Desa Sepang Kelod, pada tanggal
30 September 2022 dengan melibatkan
Perangkat Desa, Tim KBS(Kerthi Bali
Sejahtera), BPD, Desa Adat , PPK Desa
dan Masyarakat. Pelaksanaan kegiatan Bersih-bersih Sampah plastik ini
bertujuan agar masyarakt sadar akan bahaya sampah plastik bagi lingkungan di
sekitar khusunya di musim hujan yang bisa meluapkan air akibat tumpukan sampah
plastik, Pemerintah mengharapkan agar Warga Desa Sepang Kelod mau memilah
Sampah Plastik yang bisa di jual
dan untuk sampah non organik bisa dijadikan Pupuk Alami
untuk Tanaman. Dan juga Penyerahan Bibit Kelapa Cepat Oleh Tim KBS
Perbekel Sepang Kelod, Ketut Ngurah
menerangkan Kami dari Pemdes Sepang Kelod Berterima kasih atas semua
pihak yang telah bersedia mendukung kegiatan pada saat ini, kedepanya agar kita
bisa menjaga lingkungan bebas dengan sampah plastik demi terciptanya desa yang
asri dan lestari, tegasnya.