MELALUI KEMENSOS RI PEMDES SEPANG KELOD MEMBAGIKAN BERAS PKH

Desa Sepang Kelod
Dipublikasi pada 08 October 2023

Deskripsi

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Bertempat di Kantor Desa Sepang Kelod Melalui Program Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Pemdes Sepang Kelod menyalurkan Bantuan Beras PKH dengan jumlah Penerima Manfaat yaitu 189 KPM(keluarga Penerima Manfaat), Senin, 09-10-2023, menurut keterangan salah satu penerima menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas bantuan Beras 10 Kg yang telah diterima mengingat harga Beras saat ini sangat tinggi, jelasnya.

.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan