MELALUI KEMENSOS RI PEMDES SEPANG KELOD MEMBAGIKAN BERAS PKH
Deskripsi
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program
pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya
percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia
telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional
dengan istilah Conditional Cash
Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi
kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan
kronis.
Sebagai sebuah program
bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama
ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes)
dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan
mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi
dan Nawacita Presiden RI.
Bertempat di
Kantor Desa Sepang Kelod Melalui Program Kementrian Sosial dan Dinas Sosial
Kabupaten Buleleng, Pemdes Sepang Kelod menyalurkan Bantuan Beras PKH dengan jumlah
Penerima Manfaat yaitu 189 KPM(keluarga Penerima Manfaat), Senin, 09-10-2023,
menurut keterangan salah satu penerima menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima
kasih atas bantuan Beras 10 Kg yang telah diterima mengingat harga Beras saat
ini sangat tinggi, jelasnya.
.