SATGAS "KTR" segera terjun tertibkan warga dalam merokok

Berliterasi
Dipublikasi pada 18 February 2025

Deskripsi

Sebagai tindak lanjut Perdes KTR No 6 Tahun 2020 dibentuklah SATGAS KTR yang bertugas mendisiplinkan masyarakat dalam merokok. Satgas KTR terdiri satgas laki laki dan satgas perempuan. Tujuan dari dibentuknya Satgas adalah terciptanya Kawasan Tanpa Rokok yang sehat, nyaman, aman dan sejahtera. 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan