Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Berliterasi
Dipublikasi pada 15 November 2023
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat dalam rangka melindungi diri terhadap jeratan dan perbuatan yang melanggar hukum. Mengahdirkan personil dari Polsek Petanahan yang merupakan Babinkamtibmas Desa Ampelsari Mahrur Haryanto sebagai pemateri. Dalam kegiatan ini pemateri antara lain menyampaikan terkait hal hal yang melanggar hukum seperti : KDRT, dan hal-hal lain yang dianggap tindakan tidak menyenangkan. Peserta diikuti dari unsur PUS dan unsur kelembagaan Desa. Kegiatan nampak hidup karena peserta banyak menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sering terjadi di dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat.
Sesi Kegiatan Perlindungan