Edukasi Pra Pendafataran yang Harus Disampaikan Kepada Calon Pekerja Migran
Deskripsi
Pemerintah Desa Tegalretno ikut andil dalam rangka memberikan perlindungan terhadap migran melalui kegiatan edukasi pra pendaftaran yang berlangsung tanggal 6-7 Oktober 2025 yang bertempat di Hotel Morazen, Kulon Progo, DIY. Hadir dalam kegiatan kali ini yaitu Miftakhul Janah yang mewakili dari pemdes Tegalretno untuk mengikutinya. Perlindungan migran merujuk pada upaya untuk menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja migran atau orang-orang yang berpindah dari satu negara atau wilayah ke tempat lain, baik secara sukarela maupun karena tekanan (misalnya konflik atau bencana).
Dengan adanya kegiatan kali ini diharapkan para calon pekerja migran beserta keluarga calon migran diberikan edukasi , syarat untuk menjadi PMI, bagaimana negara tujuannya, apakah pekerjaan yang akan dilakukan sesuai dengan tujuan calon PMI, serta mereka bekerja dengan aman, nyaman, hak yang diterima sesuai, serta keluarga yang akan ditinggalkan tenang.
Selain itu, selaku pemerintah desa juga harus mempunyai data yang sesuai dari eks PMI, PMI dan calon PMI secara lengkap dan prosedural. Serta memberikan edukasi bahwa setelah mereka pulang dari luar negeri mempunyai usaha yang bisa dijadikan sebagai mata pencaharian. Selain itu, perlu adanya perdes perlindungan migran dan SK. Selain itu, harapannya anak anak keluarga migran diberikan kegiatan dan edukasi positif walaupun orang tuanya sedang di luar negeri.
Berikut ini aspek yang dalam perlindungan migran.
1. Hak Asasi Manusia
2. Perlindungan Hukum dan Kebijakan
3. Peran Pemerintah dan Lembaga
4. Isu-isu Perlindungan Umum
5. Perlindungan Khusus bagi Kelompok Rentan