Gambaran Umum
Kampung KB merupakan sebuah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BKKBN kepada mayarakat yang bertujuan utuk mengatasi masalah kependudukan, terutama wilayah-wilayah yang jarang terlihat atau terjangkau oleh pemerintah. Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya. Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya.
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPKtahun 2015-2019, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".
Meski demikian, tidak semua kampung bisa masuk program Kampung KB. Ada kriteria yaitu utama wilayah dan khusus. Dalam hal kriteria utama, sebuah kampung harus memiliki syarat-syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/RW tersebut berada. Bagi yang membentuk setara Desa, jumlah keluarga miskin di Desa tersebut harus diatas rata-rata Kecamatan dimana Desa itu berada. Selain itu, syarat utama lainnya adalah pencapaian KB di desa tersebut sangat rendah. Dalam hal kriteria wilayah, setiap kampung KB harus memenuhi unsur seperti berada di wilayah kumuh, kampung pesisir atau nelayan, berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), di daerah bantaran Kereta Api, Kawasan Miskin (termasuk miskin perkotan), Terpencil, Wilayah Perbatasan, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi.
Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu :
• Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat.
• Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.
• Ketiga, partisipasi aktif masyarakat
Desa Glonggong merupakan salah satu desa yang menyelenggarakan program Kampung KB. Desa Glonggong sendiri terletak di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Lebih tepatnya berada diantara desa Jagalempeni dan Sisalam. Terletak di 6.92946 lintang selatan dan 109.029 bujur timur. Desa Glonggong sendiri telah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan program kampung KB. Oleh karena itu, pemerintah melalui BKKBN telah menyelenggarakan Kampung KB di desa Glonggong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Berikut merupakan struktur organisasi Kampung KB di Desa Glonggong:
Pelindung Kepala Desa : Sohari
Penasehat RW : Siswo Andi Wibowo
Pembina Fasilitator / PKB/Bidan : Saminih / Rukhana
Forum Musyawarah BPD/TP PKK/ Lembaga : Tofik Hermawan
Ketua : Masruri
Petugas Lini PPKBD / Sub PKKBD : Variatul Maula
Sekretaris : Epi Mulyani
Bendahara : Istiqomah / Sri Amanah
Poktan Bidan Reproduksi : Nurhayati
Poktan Perlindungan : Raminah, Suanto, Supeno
Poktan Kader Sosialisasi dan Pendidikan : Matoyah
Poktan Kader Sosial Budaya : Wahyu HR, Junaedi
Poktan Kader Lingkungan : Janudin, Waryo
Poktan Kader Keagamaan : Nur Sofan, Moh Syafii
Poktan Kader Ekonomi : Hj. Mamuroh, Mohayati
Poktan Kader Cinta dan Kasih Syanag : Turidah, Taroah, Fatmawati
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 612
Jumlah Kepala Keluarga 212
Jumlah PUS 872
Keluarga yang Memiliki Balita 156
Keluarga yang Memiliki Remaja 193
Keluarga yang Memiliki Lansia 93
Jumlah Remaja 159
Total
607Total 265
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SAMINIH 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |