PEMBINAAN KELOMPOK PIK REMAJA DI KAMPUNG KB
IDEAL
Dipublikasi pada 11 September 2019
Deskripsi
A. PELAKSANAAN :
Kegiatan Pembinaan Kelompok Pusat Informasi dan Konseling (PIK Remaja) di Kampung KB Ideal Desa Glonggong Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes diadakan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 11 September 2019
Pukul : 12.00 WIB – Selesai
Tempat : Rumah Kader Kelurahan Glonggong
B. Materi Yang dibahas :
1. Pembinaan Kelompok Pusat Informasi dan Konseling (PIK Remaja) di Kampung KB
a. Pengertian PIK Remaja
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) adalah suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. PIK Remaja adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program PKBR dan menarik minat remaja datang ke PIK Remaja, nama generik ini dapat dikembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat.
b. Tujuan PIK Remaja
PIK Remaja bertujuan untuk memberikan informasi PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja), Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), Pelayanan Konseling dan Rujukan PKBR.
c. Manfaat PIK Remaja
Pelaksanaan PIK Remaja menciptakan konselor remaja, konselor sebaya sehingga mampu memberikan konseling terhadap remaja maupun mahasiswa yang bermasalah. Sehingga informasi yang didapatkan oleh mereka merupakan informasi yang tepat.
d. Siapa yang menjadi anggota PIK Remaja
Remaja usia 14-25 tahun.
2. TRIAD KRR
a. Kesehatan Reproduksi Remaja
Kesehatan Reproduksi Remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Dalam kesehatan reproduksi remaja perlu diadakan pendidikan kesehatan reproduksi atau pendidikan seks yang ditujukkan untuk mengejarkan mereka tentang hubungan hubungan hubungan seks, namun memberi pengetahuan tentang upaya yang perlu mereka tempuh untuk menjaga kesehatan organ reproduksi mereka. Setiap remaja mempuanyai hak untuk mendapatkan akses dan informasi tentang kesehatan reproduksi berupa pendidikan seks (ICPD Konferensi Internasional Kependudukan dan Pemangunan di Kairo, Mesir 1994)
b. NAPZA
NAPZA secara umum adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan
Ditandai dengan penurunan aktivitas fisik, mudah lelah, pendengaran berkurang, penglihatan menurun, rambut memutih, dan kulit kering dan keriput, gigi geligi mulai tanggal dan lainnya.
Penyalahgunaan NAPZA yaitu pemakaian obat-obatan untuk sendiri tanpa indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter, baik secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pada penyalahgunaan ini cenderung terjadi toleransi tubuh yaitu kecenderungan menambah dosis obat untuk mendapat khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Disamping itu menyebabkan sindroma putus obat (withdrawal) apabila pemakaian dihentikan
c. HIV/AIDS
Virus imunodifisiensi manusia human immunodeficiency virus; HIV ) adalah suatu virus yang dapat menyebabkan penyakit Virus ini menyerang manusia dan menyerang sistem kekebalan (imunitas) tubuh, sehingga tubuh menjadi lemah dalam melawan infeksi. Tanpa pengobatan, seorang dengan HIV bisa bertahan hidup selama 9-11 tahun setelah terinfeksi, tergantung tipenya. Dengan kata lain, kehadiran virus ini dalam tubuh akan menyebabkan defisiensi (kekurangan) sistem imun,Penyaluran virus HIV bisa melalui penyaluran Semen (reproduksi), Darah, cairan vagina, dan ASI. HIV bekerja dengan membunuh sel-sel penting yang dibutuhkan oleh manusia, salah satunya adalah Sel T pembantu, Makrofaga, Sel dendritik.
HIV dapat ditularkan melalui injeksi langsung ke aliran darah, serta kontak membran mukosa atau jaringan yang terlukan dengan cairan tubuh tertentu yang berasal dari penderita HIV. Cairan tertentu itu meliputi darah, semen, sekresi vagina, dan ASI Beberapa jalur penularan HIV yang telah diketahui adalah melalui hubungan seksual, dari ibu ke anak (perinatal), penggunaan obat-obatan intravena, transfusi dan transplantasi, serta paparan pekerjaan. Tetapi untuk tiap satu kali tindakan, maka yang paling beresiko adalah transfusi darah dari donor darah penderita HIV dimana kemungkinan resipien terkena HIV mencapai 90 persen,
C. Penutup
Demikian laporan kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan BKR di Kampung KB Curahgrinting Kec. Kanigaran semoga bermanfaat.
Sesi Kegiatan Keagamaan