penyuluhan BKB
Deskripsi
Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan, dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak merupakan acuan bagi tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar/primer, kelompok profesi, tenaga pendidik, petugas lapangan Keluarga Berencana, petugas sosial yang terkait dengan pembinaan tumbuh kembang anak, organisasi profesi dan pemangku kepentingan terkait pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak.
Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak merupakan bagian dari kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan terhadap Bayi, Anak Balita, dan Anak Prasekolah. emantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan di taman kanak-kanak.
Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak harus diselenggarakan secara komprehensif dan berkualitas melalui kegiatan: a.stimulasi yang memadai; b.deteksi dini; dan c.intervensi dini, gangguan tumbuh kembang anak.
Kartu Kembang Anak (KKA) atau lembar perkembangan bayi balita merupakan alat sederhana untuk deteksi dini penyimpangan atau gangguan perkembangan anak. Alat ini perlu disosialisasikan agar pemanfaatannya oleh masyarakat umum yang langsung berhubungan secara dekat dengan anak bisa lebih baik, sehingga pemantauan tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara optimal dan diharapkan dapat menunjang keberhasilan masa depan anak dan kebahagiaan keluarga.
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada