Pembinaan Kader PIK R Kampung KB Desa Mangunsari
Deskripsi
Pemerintah Desa Mangunsari bekerja sama dengan Balai
Penyuluhan KB Kecamatan Tegowanu mengadakan penyuluhan bahaya pernikahan dini
dan KIE kesehatan reproduksi remaja kepada anggota PIK-R (Pusat Informasi dan
Konseling Remaja) Daku.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Suprayitno, selaku perangkat desa mangunsari dan Ibu Fitriah, S.Psi selaku coordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Tegowanu. Pemateri atau narasumber dalam kegiatan penyuluhan ini adalah Annisa Putri Pratama, A.Md.I.Kom PKB Kecamatan Tegowanu. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku remaja akan bahaya pernikahan dini yang akan melahirkan bayi berstatus stunting dan pentingnya kesehatan reproduksi pada remaja.
Pada dasarnya remaja merupakan calon pasangan yang akan berkeluarga dan calon orangtua sehingga perlu disiapkan agar memiliki kesiapan dan perencanaan dalam membangun keluarga. Merencanakan usia pernikahan tidak kurang dari 21 tahun perempuan dan 25 tahun laki-laki, membina hubungan antar-pasangan, dengan keluarga lain, dan kelompok sosial, merencanakan kelahiran anak pertama, persiapan menjadi orangtua, mengatur jarak kelahiran, dengan menggunakan alat kontrasepsi, berhenti melahirkan di usia 35 tahun agar dapat merawat balita secara optimal serta menghindari risiko pada ibu akibat melahirkan/persalinan, merawat dan mengasuh anak usia balita dengan memenuhi kebutuhan mendasar anak (kebutuhan fisik, kasih sayang, dan stimulasi).