LOKAKARYA MINI KAMPUNG KB DESA LEBAKBARANG KECAMATAN LEBAKBARANG KABUPATEN PEKALONGAN
Kampung Keluarga Berkualitas Lebakbarang
Dipublikasi pada 18 February 2020
Deskripsi
Materi :• Ketersediaan pangan dan optimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, untuk ketersediaan pangan bagi keluarga di wilayah Kampung KB Desa Lebakbarang.
• Materi dari Penyuluh Pertanian Kecamatan Lebakbarang tentang KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) dan Pendamping Desa Kecamatan Lebakbarang menyampaikan penggunaan Dana Desa untuk menunjang Kegiatan tersebut.
Pembahasan :
• Penyuluh Pertanian Kecamatan Lebakbarang :
- KRPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan optimalisasi pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang dapat menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
- Prinsip dasar KRPL adalah pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan keluarga.
- Teknik pemanfaatan pekarangan melalui KRPL ada beberapa teknik antara lain melalui sistem Pot Gantung, Ventrikuler, Polybag, Tabulampot, Hidroponik, bedengan, pemanfaatan barang bekas, dan lain sebagainya.
- Selain dari manfaat estetis dan produktif dari Pekarangan yang di tanam adalah kita turut mendukung gaya hidup hijau sebagai upaya untuk mengatasi laju pemanasan global di sekitar rumah kita.
- Hal yang perlu diperhatikan adalah; Mempersiapkan media tanam, Menentukan jenis tanaman, Teknik penanaman, Pemeliharaan tanaman, Pengairan, Pemanenan, Rotasi tanaman, dan Pengolahan hasil pekarangan sesuai potensi dan kearifan lokal.
• Pendamping Desa Kecamatan Lebakbarang :
- Mensosialisasikan Dana Desa sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2015. Desa diberi kewenangan khusus untuk untuk mengelola dana di desa dan penggunaannya didasarkan dari usulan dari bawah
- Dana Desa Tidak Hanya Untuk Kegiatan Infrastruktur ada alokasi Dana Desa 30% bagi kegiatan non fisik atau pemberdayaan.
- Kegiatan Pemberdayaan adalah kegiatan kemandirian salah satunya untuk kegiatan yang mendukung KRPL mulai dari pelatihan. Pemyediaan sarana dan prasarana dengna cara membentuk kelompok yang di daftarkan menjadi badan hokum serta membuat rencana kegiatan yang tepat untuk diusulkan pada alokasi Dana Desa.
Kesimpulan :
• Dengan memahami KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) warga desa Lebakbarang diharapkan terpicu untuk menerapkan hal tersebut dengan cara memanfaatkan pekarangan yang ada di sekitar rumah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa lebakbarang, ikut melestarikan lingkungan dengan penggunaan sampah daur ulang serta mendukung gaya hidup hijau sebagai upaya untuk mengatasi laju pemanasan global di sekitar rumah kita.
Sesi Kegiatan Keagamaan