Gambaran Umum
VISI :
Mewujudkan masyarakat yang aman sehat, cerdas dan sejahtera.
MISI :
Meningkatkan kesehatan, kecerdasaan dan kesehteraan serta keamanan masyarakat di wilayah kampung KB agar lebih berkualitas.
GAMBARAN UMUM
Dasar Hukum
1. Undang-undang No.52 Th. 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pengembangan keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana yang menentukan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam hal pembangunan Keluarga.
2. Agenda Prioritas (Nawacita) terutama pada agenda prioritas No.5 (Lima) yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Pembangunan Kependudukan Keluarga Berencana.
3. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Th 1994 No.30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3553)
a. Data Desa/Kelurahan ---> Jumlah penduduk Laki-laki : 977 PUS : 48
dan Perempuan : 1070 PUS : 25
b. Luas Wilayah (Peta)
c. Sejarah Pembentukan
Kampung KB adalah sebuah inisiatif dari Pemerintah Indonesia, yang di tujukan untuk memperdayakan dan meningkatkan kondisi kesehteraan desa yang miskin dan kuraang mampu. Inisiatif itu di luncurkan pada th. 2016 oleh Presiden Republik Indonesia. Inisiatif ini bersifat Multisektoral yang melibatkan berbagai sektor pembangunan yang terkait dengan BKKBN yang menjadi motor penggeraknya.
Pelaksaan Kampung KB di upayakan sedemikian rupa agar pada tahun Pertama dapat di kembangkan.
Kampung KB telah mengembangkan pedoman pembentukan Kampung KB (Kriteria pemilihan, pihak yang harus terlibat dll) Namun masih diperlukan startegi penerapan kampung KB yang operasional dalam menerjemahkan prinsip multi sektor dan keterlibatan masyarakat. Dalam kaitan dengan itu BKKBN mengajukan permintaan akan bantuan teknis untuk mengembangkan strategi dan Implementasi yang dapat di terapkan pada semua tingkatan (Nasional, Provinsi, Kab dan Tingkatan di bawahnya sampai tingkat kampung)
d. Struktur Organisasi --> Terlampir
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3139
Jumlah Kepala Keluarga 412
Jumlah PUS 669
Keluarga yang Memiliki Balita 168
Keluarga yang Memiliki Remaja 180
Keluarga yang Memiliki Lansia 4
Jumlah Remaja 209
Total
521Total 148
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Dia Indriani, SH 198510062011012011 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Data Rutin BKKBN |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |