Upaya Cegah Covid-19 di Desa Rantau Bujur Darat Petugas Semprot Disinfektan

Desa Rantau Bujur Darat (KKB MANTAP)
Dipublikasi pada 29 March 2020

Deskripsi

Penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Upaya untuk menangani Pandemi Corona, pemerintah pusat menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, salah satunya melalui anggaran Dana Desa Tahun 2020.
Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. dan Pemerintah desa Rantau Bujur Darat untuk menggunakan dana desa dalam upaya penanganan virus korona atau covid-19.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan