Gambaran Umum
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KELUARGA
BERKUALITAS BERKAH BERSAMA
BERKAH BERSAMA
Nama Kampung Keluarga Berkualitas diambil dari hasil musyawarah pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di kediaman ketua RW 11 yang dihadiri oleh:
1. Lurah Air Dingin
2. Ketua Tim Penggerak PKK Air Dingin
3. Sekretaris Camat Bukitraya
4. Ketua Forum RT/RW
5. Ketua LPM
6. Kader Kesehatan
7. Kader IMP
8. Tokoh Masyarakat RW. 11
9. Seluruh Ketua RT di RW. 11
10.Ketua Pemuda RW. 11
Dalam musyawarah tersebut diambil kesepakatan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas yang nantinya akan dibentuk diberi nama “Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama” yang memiliki makna bahwa dengan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas ini diharapkan dapat menjadi berkah bagi seluruh warga di Kelurahan Air Dingin karena berkah adalah kebaikan. Sehingga dapat dikatakan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi harapan kebaikan bersama-sama karena kegiatan apapun tidak bisa dikerjakan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak baik pemerintah dan non pemerintah. Oleh karena itu KampungKeluarga Berkualitas memiliki motto “Berjalan seiring dengan lintas sektoral pemerintah dan non pemerintah, bersama kita bisa.”
a. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas di RW. 11 adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di RW. 11.
b. Tujuan Khusus
a) Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana serta pembangunan sektor terkait;
b) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c) Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
d) Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;
f) Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h) Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i) Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
j) Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
Dalam kegiatan rutinnya, Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama digerakkan oleh seluruh pengurus Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama yang merupakan warga Kelurahan Air Dingin yang didampingi dan dibina oleh Penyuluh KB Sri Rejeki, S.I.Kom serta didukung oleh Leading Sektor di lingkungan pemerintah maupun non pemerintah di lingkungan kecamatan dan kota Pekanbaru.
Tentunya semua pihak berperan dalam setiap kegiatan Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama guna mencapai satu tujuan yaitu untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di wilayah kelurahan Air Dingin agar terwujud masyarakat Smart City Madani.
Penyuluh KB Sri Rejeki, S.I.Kom sebagai pendamping Penyuluh KB juga secara berkesinambungan mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan setiap bidang di Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama. Pada tanggal 05 Nopember 2018 Pendamping Penyuluh KB
mengikuti Workshop COE Kampung Keluarga Berkualitas di Bogor yang menghasilkan sebuah kebijakan untuk memperluas ruang lingkup kerja atau kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas yang sebelumnya ruang lingkup RW menjadi ruang lingkup Kelurahan. Sehubungan dengan keputusan tersebut, Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama pun merubah cakupan wilayah yang sebelumnya masih lingkup RW. 11 saja dikembangkan menjadi lingkup Kelurahan Air Dingin yang terdiri dari 13 RW dan 68 RT.
Dalam rapat Pokja yang dipimpin Camat Bukitraya yang dihadiri oleh Bapak Doni Sali Irawan dari Dinas Pengendalian Penduduk & KB Kota Pekanbaru dihasilkan susunan pengurus Pokja sebagai berikut :
Dalam setiap kegiatannya, Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama selalu bergerak berdasarkan skala prioritas sehingga semua target kegiatan dapat tercapai. Dan dalam setiap kegiatan pula, Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama tidak pernal terlepas dari keterkaitan/keterlibatan beberapa Kelompok Kegiatan (Poktan) yang dimiliki Kampung Keluarga Berkualitas Berkah Bersama.
1.2PROFIL WILAYAH KELURAHAN AIR DINGIN
Air Dingin adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Simpang Tiga pada pemekaran wilayah Kota Pekanbaru tahun 2016. Dasar pembentukan kelurahan Air Dingin adalah Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2016 tanggal 4 April 2016.
Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Simpang Tiga di sebelah utara, Desa Tanah Merah dan Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar di sebelah timur, Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar di sebelah selatan, dan Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai di sebelah barat.
Secara administratif Kelurahan Air Dingin terbagi menjadi 14 RW & 70 RT, yang mana masing- masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang dinamai dengan Ketua RT.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 38902
Jumlah Kepala Keluarga 8557
Jumlah PUS 5618
Keluarga yang Memiliki Balita 1510
Keluarga yang Memiliki Remaja 1107
Keluarga yang Memiliki Lansia 1384
Jumlah Remaja 1277
Total
3843Total 1775
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SRI REJEKI, S.IKom 196809291989032001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
20 orang pokja terlatih dari 30 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |