Rakor PPS Dan Pantarlih Terkait Pelaporan Hasil Coklit Pilkada Tahun 2024

SEJAHTERA
Dipublikasi pada 14 July 2024

Deskripsi

Kegiatan rakor ini dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2024 yang dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Rapat koordinasi (rakor) antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terkait pelaporan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini. Berikut adalah poin penting dalam pelaporan hasil coklit:

1.   Evaluasi Hasil Coklit

Pantarlih melaporkan hasil coklit yang telah dilakukan, termasuk data pemilih yang sudah diverifikasi dan data yang perlu diperbaiki.

2.   Penggunaan e-Coklit

Untuk memudahkan proses pelaporan, Pantarlih dapat menggunakan aplikasi e-Coklit yang disediakan oleh KPU. Aplikasi ini membantu dalam pengisian data secara otomatis dan akurat.

3.   Penyusunan Laporan

    Pantarlih menyusun laporan hasil coklit dan menyampaikannya kepada PPS untuk ditindaklanjuti.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan