Rakor PPS Dan Pantarlih Terkait Pelaporan Hasil Coklit Pilkada Tahun 2024
Deskripsi
Kegiatan rakor ini dilaksanakan pada hari Senin, 15
Juli 2024 yang dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Rapat
koordinasi (rakor) antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terkait pelaporan hasil pencocokan dan
penelitian (coklit) Pilkada sangat penting untuk memastikan data pemilih yang
akurat dan terkini. Berikut adalah poin penting dalam pelaporan hasil coklit:
1.
Evaluasi
Hasil Coklit
Pantarlih melaporkan hasil coklit yang telah
dilakukan, termasuk data pemilih yang sudah diverifikasi dan data yang perlu
diperbaiki.
2.
Penggunaan e-Coklit
Untuk memudahkan proses pelaporan,
Pantarlih dapat menggunakan aplikasi e-Coklit yang disediakan oleh KPU.
Aplikasi ini membantu dalam pengisian data secara otomatis dan akurat.
3. Penyusunan Laporan
Pantarlih menyusun laporan hasil coklit dan menyampaikannya kepada PPS untuk ditindaklanjuti.