Pembinaan Ketahanan Keluarga
Deskripsi
Pertemuan Ketahanan Keluarga yang berbasis Kelompok Tri Bina di Kampung KB Desa Gonggang dilaksanakan di Sekretariat Kampung KB Gedung Serba Guna Gonggang Desa Karangudi, dilaksanakan pada Selasa 16 Juli 2024 Jam 10.00.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP.PKK Desa Karangudi, Anggota PIK Remaja , sebanyak 21 orang, Koordinator Penyuluh KB dan penyuluh KB sebagai fasilitator.
Kegiatan ini bersumber dari dana BOKB Tahun 2024.
Penyampaian Materi tentang 8 Substansi GENRE dari Duta Genre Kabupaten Sragen | ||||||||||
GenRe atau generasi berencana adalah sebuah program dari BKKBN yang meliputi 8 Substansinya. | ||||||||||
Adapun 8 substansi Genre adalah : | ||||||||||
1. Narkoba/ Napza | ||||||||||
2. Seks Bebas/ Free Sex | ||||||||||
3. HIV/ AIDS | ||||||||||
4. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) | ||||||||||
5. Life Skill/ Kecakapan Hidup | ||||||||||
6. 8 Fungsi Keluarga | ||||||||||
7. Gender | ||||||||||
8. KIE/ Advokasi | ||||||||||
Delapan substansi tersebut adalah program inti dari GenRe dengan inti utamanya adalah Mempersiapkan | ||||||||||
Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja ( PKBR ). Adapun PIK Remaja atau Pusat Informasi Konseling | ||||||||||
Remaja adalah wadah dari Program Genre. | ||||||||||
TRIAD KRR adalah tiga resiko yang dihadapi oleh Remaja yaitu Seksualitas, HIV/AIDS dan Napza. | ||||||||||
Hubungan seksual pra nikah adalah kontak seksual yang dilakukan remaja dengan lawan jenis atau teman | ||||||||||
sesama jenis tanpa ikatan pernikahan yang sah. | ||||||||||
Dampak Hubungan seksual pra nikah adalah: | ||||||||||
1 | Kehamilan tidak diinginkan ( KTD ) | |||||||||
Dampak fisik : status kesehatan fisik rendah,perdarahan, komplikasi, dan kehamilan bermasalah. | ||||||||||
Dampak psikologis : tidak percaya diri, strss, malu. | ||||||||||
Dampak sosial : prestasi sekolah rendah / drop out, penolakan / pengusiran oleh keluarga.dikucilkan | ||||||||||
oleh masyarakat. | ||||||||||
Dampak bagi anak anak yangdilahirkan : anak mengalami status kesehatan yang rendah, keterlambatan | ||||||||||
perkembangan intelektualitas, dan masalah sosial lainnya. | ||||||||||
2 | KTD menyebabkan aborsi pada remaja | |||||||||
Dampak fisik : aborsi oleh tenaga tidak terlatih dapat menyebabkan berbagai komplikasi medis atau | ||||||||||
| bahkan kematian. | |||||||||
Dampak psikologis : seperti perasaan bersalah. | ||||||||||
Dampak Sosial : dikucilkan oleh masyarakat, teman, keluarga. | ||||||||||
3 | Infeksi Menular Seksual dan HIV /AIDS | |||||||||
IMS pada remaja memiliki dampak serius bagi kesehatan, yaitu ketidak suburan, kanker reproduksi, | ||||||||||
kehamilan dan proses melahirkan dngan resiko tinggi dan infeksi HIV. | ||||||||||
PUP ( Pendewasaan Usia Perkawinan ) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama | ||||||||||
sehingga pada saat perkawinan diharapkan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun | ||||||||||
bagi laki laki. | ||||||||||