RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA POKJA KAMPUNG KB

PUNDUNG
Dipublikasi pada 22 January 2025

Deskripsi

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA POKJA KAMPUNG KB (BOKB)

KECAMATAN TAMANSARI

 

Rapat

:

Rapat Penyusunan Rencana Kerja POKJA Kampung KB desa Sangup (BOKB) Kecamatan Tamansari

Hari / Tanggal

:

Kamis / 23 Januari 2025

Waktu Rapat

:

09.00 WIB - selesai

Tempat

:

Balai Desa Sangup

Acara

:

1.    Pembukaan

2.    Sambutan

3.    Materi

4.    Lain – lain ( Diskusi dan Tanya jawab )

5.    Penutup

Peserta Rapat

:

1.    Pemerintah Desa Sangup

2.    POKJA Kampung KB “PUNDUNG” Desa Sangup

Kegiatan

:

 

1.    Jam 09.00

Pembukaan

Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KB

Doa

2.    Jam 09.15 – 09.30 WIB

Sambutan oleh Kepala Desa Sangup

Ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran peserta rapat POKJA Kampung KB, serta ucapan terimakasih kepada balai penyuluh KB Tamansari atas kehadiran dan kesediaan dalam membina kampung KB desa Sangup. Semoga dengan adanya pertemuan ini nanti kampung KB di Sangup dapat berjalan aktif dengan peran serta masyarakat dan pada akhirnya dapat memajukan serta mensejahterakan masyarakat khususnya di Desa Sangup.

3.    Jam 09.30 – 10.45 WIB

Penyampaian Materi dari Penyuluh KB Kecamatan Tamansari (SYARIF HIDAYATULLAH, S.Sos.) : Kampung KB dan Penyusunan Rencana Kerja POKJA Kampung KB

1.    Definisi Kampung KB Berkualitas : Satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.​

2.    Pendanaan Kampung KB dapat berasal dari APBDes/Kelurahan, APBD/BOKB, APBN, CSR, Gotong Royong, atau hibah.

3.    Kebijakan dan strategi pelaksanaan optimalisasi Kampung Keluarga berkualitas merujuk pada sasaran program antara lain:​

-          penyediaan data dan dokumen kependudukan;​

-          Peningkatan perubahan perilaku;​

-          Peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga;​

-          Penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat​

4.    Penggerakan masyarakat pada pokja kampung KB terbagi menjadi beberapa seksi, antara lain :

-          Seksi Penyediaan Data Keluarga dan Dokumen Kependudukan

-          Seksi Perubahan Perilaku Keluarga

-          Seksi Peningkatan Cakupan Layanan dan Rujukan pada Keluarga

-          Seksi Penataan Lingkungan Keluarga dan Masyarakat

5.    Langkah Kerja POKJA Kampung KB :

 

6.    Memetakan masalah yaitu menganalisa situasi sebagai acuan menyusun rencana kegiatan dan menentukan prioritas intervensi. Pemetaan masalah dapat dilakukan mulai dari tingkat RT kemudian dilakukan rekap di tingkat desa.

7.    Penentuan prioritas masalah dilakukan dengan beberapa kriteria :

 

 

8.    RKM disusun di tingkat RW selanjutnya di tingkat desa / kelurahan.

9.    Tindak Lanjut Penyusunan RKM yaitu RKM disusun dan disetujui oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, selanjutnya RKM dilaporkan oleh Penyuluh KB ke OPD KB sebagai fasilitator untuk program OPD lainnya, selanjutbya ditindaklanjuti oleh OPD KB Kabupaten.

4.    10.45 – 11.00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab

-          Bagaimana kalau rencana yang kita buat tidak terlaksana?

-          Rumah Data apakah bisa mendapatkan bantuan ?

-          Pembinaan UPPKA dan BKR apakah bisa dibantu fasilitasi ?

-          Tindaklanjut sekolah lansia apkah tahun ini ada ?

5.    11.00 – 12.00 WIB

Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat

6.    12.00 – selesai

Penutup. Ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama

7.    Tindak Lanjut

-          Penyampaian informasi terkait kampung KB dan RKM ke masyarakat

-          Melaksanakan kegiatan di kampung KB

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan