Musrenbang Desa

PADUSUNAN
Dipublikasi pada 16 January 2023

Deskripsi

Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024, Pemerintah Desa  Kampung Baru Padusunan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini bertempat di Kantor Desa Kampung Baru Padusunan. 

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, Bappeda Kota Pariaman, DPMDes, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK, Kader KB, Pokja Kampung KB, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun 2024. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Anggaran Pusat, APBD, ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa ini adalah:

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat Kecamatan nantinya.

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan