Musyawarah Desa

''LESTARI''
Dipublikasi pada 04 November 2020

Deskripsi

Rabu, 04 November 2020. di desa Tlogotuwung telah terlaksana kegiatan Musyawarah Desa. Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kegiatan ini di pimpin oleh kepala desa Tlogotuwung dengan turut serta mengundang narasumber dari Bidan desa Tlogotuwung dan juga Babinsa setempat. Kegiatan ini mengundang 30 peserta  yang di antaranya adalah perangkat desa, kader desa, dan warga biasa.

Musyawarah sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat nusantara. Musyawarah berarti pula berembuk atau berdialog untuk mencari solusi bersama. Muara musyawarah adalah mufakat atau kesepakatan bersama. Inti dari musyawarah ialah dialog dan gotong royong/swadaya. Masing-masing orang dengan rendah hati mengungkapkan dan menyerap pendapat. Sehingga, masing-masing manusia mempunyai pemahaman yang sama dan tidak merasa unggul atau kurang dari yang lain.



Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan