Musyawarah Desa Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2023

''LESTARI''
Dipublikasi pada 02 January 2023

Deskripsi

Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Desa Tlogotuwung yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecatamatan. Antara lain Ketua RT RW, PKK,Dasawisma, karangtaruna , BPD, Toko Pendidik,Toko Adat, Kepala Desa dan perangkatnya, Duta Dan Kader Digital, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PMD Kecamatan Randublatung, Babinsa dan Babinkamtibmas Tlogotuwung Dan Masyarakat Desa Tlogotuwung.

Sambutan diawali oleh Ketua BPD Randublatung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2023. Walaupun mungkin akan ada peyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk desa Tlogotuwung. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pemaparan dibuka oleh ketua BPD yang dibantu oleh Sekretaris Desa Tlogotuwung. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Tlogotuwung.

Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.

Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan pendatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2023.

mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2023 dan akan transparansi tentang anggaran desa Kepada masyarakat desa Tlogotuwung.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan