Update Data Rumah DataKu

WISATA ASRI
Dipublikasi pada 29 January 2024

Deskripsi

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang isinya adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Satu data indonesia dengan tujuan salah satunya adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Desa Kalimendong sendiri telah mengawalinya dengan berupaya mewujudkan satu data Desa yang dikelola oleh Rumah DataKu.

Data yang tersedia di RDK nantinya menjadi alat atau bahan pertimbangan yang digunakan untuk perencanaan pembangunan,

Perencanaan berdasarkan data yang akurat, update dan dapat dipertanggungjawabkan nantinya kebijakan yang diambil bisa sesuai dan tepat sasaran.

Mengingat pentingnya manfaat data yang ada di Rumah DataKu, maka pengurus RDK selalu rutin memperbarui data.

Bekerjasama dengan TP PKK Desa, Pemerintah Desa, Paguyuban Ketua RT dan lintas sektor lainnya, data yang tersaji di RDK selalu terupdate.

Pelaksanan Update Data sendiri tidak harus menganggarkan dari Dana Desa atau sumber dana lainnya,namun bisa berkolaborasi atau bekerjasama dengan Lintas Sektor.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan