Istri ngomel gara - gara rokok
Deskripsi
Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.
Penetapan KTR merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman dan gangguan kesehatan karena tercemar asap rokok.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi dampak buruk dari asap rokok.
Salah satu dampak buruknya yaitu mengakibatkan penyakit paru-paru kronis, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut, menyebabkan stroke dan serangan jantung dan tulang mudah patah.
Mengingat betapa bahayanya efek dari merokok, maka TP PKK Desa Kalimendong bekerjasama dengan Pokja Kampung KB mengadakan sosialisasi KTR. Dihadiri oleh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Pemuda serta Perwakilan Kader Kesehatan diharapkan nantinya setelah kegiatan ini mampu menyampaikan kepada masyarakat tentang materi yang disampaikan.