waaaaahhhhhh enak nih..
Deskripsi
Masalah gizi Balita di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 prevalensi balita wasting sebesar 7,7% dan Balita stunting 21,6%. Sedangkan data Riskesdas (2018) menunjukkan prevalensi risiko KEK pada Wanita Usia Subur (WUS) sebesar 14,1%, sedangkan pada Ibu hamil sebesar 17.3%. Selain itu prevalensi anemia pada ibu hamil sebesar 48,9%.
Masalah gizi disebabkan oleh berbagai faktor. Kekurangan asupan makanan
bergizi dan atau seringnya terinfeksi penyakit menjadi salah satu penyebab
langsung terjadinya masalah gizi. Pola asuh yang kurang tepat, kurangnya
pengetahuan, sulitnya akses ke pelayanan kesehatan, kondisi sosial ekonomi
juga berpengaruh secara tidak langsung terhadap akses makanan bergizi dan
layanan kesehatan.
Salah satu upaya nyata dalam mengentaskan masalah gizi untuk anak yaitu dengan pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.
Kegiatan PMT berbahan pangan lokal merupakan bagian dari upaya pencapaian target percepatan penurunan stunting dan wasting pada Balita serta penurunan prevalensi Ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Intervensi yang dilakukan pada Balita dan Ibu hamil dengan masalah gizi berupa:
1) tatalaksana penyakit penyerta;
2) PMT berbahan pangan lokal;
3) pemberian edukasi dan konseling pola pemberian makan; serta
4) pemantauan status gizi dan pertumbuhan serta stimulasi perkembangan.
Kegiatan PMT berbahan pangan lokal diharapkan dapat membentuk kemandirian keluarga dalam menyediakan makanan yang berkualitas bagi Ibu Hamil dan Balita.
Menu yang diberikan merupakan rekomendasi menu yang diberikan oleh PERSAGI. Dimana menu tersebut sudah dibuat sesuai dengan kebutuhan gizi bagi anak.
Program ini akan dilaksanakan selama kurun waktu 90 hari dengan sasaran berdasarkan data EPPGBM Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan RI menyediakan pembiayaan untuk pelaksanaan
kegiatan PMT berbahan pangan lokal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non
Fisik. Namun demikian, pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan serupa dapat
berasal dari berbagai sumber.