selalu rutin memantau
Deskripsi
Jum'at, 5 Mei 2023 bersama Kader Posyandu dan Kader BKB dilaksanakan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak. Bertempat di Balaidesa Kalimendong dan kegiatan ini terintegrasi dengan posyandu balita.
Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan pada 1.000 hari pertama kehidupan membuat pemantauan tumbuh kembang anak sangat penting pada usia ini. 1.000 hari pertama kehidupan dihitung mulai dari saat pembuahan di dalam rahim ibu sampai anak berusia 2 tahun. Pada anak usia 2 tahun tinggi badannya sudah mencapai setengah dari tinggi orang dewasa dan perkembangan otaknya sudah mencapai 80% dari otak dewasa.
Tumbuh adalah bertambahnya ukuran fisik, seperti berat dan tinggi badan. Kembang ialah bertambahnya kemampuan struktur dan fungsi tubuh menjadi lebih kompleks, seperti kemampuan bayi bertambah dari berguling menjadi duduk, berdiri, dan berjalan. Kemampuan ini harus sesuai dengan umurnya, atau disebut tonggak perkembangan anak.
Pada anak usia <2 tahun terjadi perkembangan otak yang sangat pesat. Masa ini disebut dengan periode kritis perkembangan dan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pemulihan bila ada gangguan perkembangan. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2013 menyebutkan angka kejadian anak pendek akibat masalah gizi di Indonesia sebesar 37,2 %, dan tentunya gangguan pertumbuhan ini akan mengganggu perkembangannya. Maka, orangtua harus memantau tumbuh kembang anaknya terutama pada usia <2 tahun.
Pemantauan tumbuh kembang, adalah suatu kegiatan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan pertumbuhan (status gizi kurang atau buruk, anak pendek), penyimpangan perkembangan (terlambat bicara), dan penyimpangan mental emosional anak (gangguan konsentrasi dan hiperaktif). Pemantauan tumbuh kembang bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak serta menemukan secara dini adanya gangguan tumbuh kembang sehingga dapat ditindaklanjuti segera agar hasilnya lebih baik.
Skrining pertumbuhan dilakukan dengan menimbang berat badan, mengukur panjang / tinggi badan dan lingkar kepala. Data tersebut kemudian diplotkan ke dalam kurva pertumbuhan yang sesuai untuk umur dan jenis kelamin yang ada di buku kesehatan anak. Sedangkan skrining perkembangan dapat dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung pada bayi/ anak oleh petugas kesehatatan dan juga menggunakan kuesioner yang dijawab oleh orangtua atau menggunakan buku kesehatan Ibu dan Anak. Skrining/ pemantauan dilakukan pada semua anak umur 0-6 tahun (oleh pertugas kesehatan di tingkat Puskesmas), semua bayi/ anak yang mempunyai risiko tinggi (oleh dokter anak di rumah sakit).