Pembentukan Rumah Data Ku

Melati
Dipublikasi pada 23 November 2020

Deskripsi

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB. Lalu disambung dengan sambutan pertama dari Kepala Desa Pringsurat. Beliau menyampaikan bahwa Kampung KB ini sudah berdiri selama 2 tahun terhitung sejak 2018. Namun, seiring berjalan nya waktu kegiatan masih belum optimal dikarenakan stimulasi yang terbatas hanya di 2 kampung KB (Salit dan Tanjung Kulon). Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa kampung KB tidak semata-mata mengenai KB saja tetapi juga harus bersinergi dengan semua lintas sektor. Harapanya tidak hanya capaian KB di desa yang meningkat tetapi juga dari segi yang lain mengalami peningkatan. Pemerintah desa Pringsurat sangat mendukung kegiatan kampung KB dan harapannya kampung KB dapat digalakan dan dihidupkan kembali dengan adanya restrukturisasi kepengurusan dan pembentukan kepengurusan rumah data.
Selanjutnya Sambutan dari Korlap KB kecamatan Kajen yang diwakili oleh Koordinator lapangan KB bapak B Agus T. Bapak Agus memperkenalkan diri bahwa beliau adalah coordinator lapangan KB Kec Kajen dengan 2 PLKB. Kebetulan untuk pembina kampung KB desa Pringsurat adalah Mba Amalia. Sedangkan 1 PLKB lainnya yaitu ibu Chonif. Awal mula dasar terbentuknya kampung KB yaitu dari adanya data kependudukan di desa kemudian timbul permasalahan hingga akhirnya mendapat dukungan dari pemerintah untuk dibentuk Kampung KB demi mengatasi masalah tersebut. Ada beberapa macam Kriteria Kampung KB salah satunya untuk Pringsurat dahulu dikarenakan desa ini merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan capaian MKJP yang masih rendah. Namun sekarang beliau mengucapkan banyak terimakasih berkat peran para kader sekalian capaian MKJP Pringsurat sudah meningkat. Pada awal dibentuknya Kampung KB cakupannya tingkat RW yaitu terfokus pada RT 9-10 RW 4 namun sekarang cakupannya sudah menyeluruh 1 desa. Bapak Agus berharap dukungan dari pemerintah desa untuk restrukturisasi dengan di sah kan nya SK Kampung KB dan SK Rumah DataKU.
Beliau juga menyampaikan Pertemuan hari ini yaitu Pokja Kampung KB dengan agenda Restrukturisasi kepengurusan Kampung KB, administrasi  dan pembentukan pengurus Rumah Data Ku di Kampung KB. Harapannya setelah acara ini proses pembukuan dan administrasi Kampung KB dan Rumah Data Ku dapat tertib dan rapih serta terbentuk SK Kampung KB dan Rumah Data Ku sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dapat langsung tesedia.
Pengisian Materi berikutnya dari Penyuluh KB Kecamatan Kajen Amalia Safira Koesputri, S.K.M menyampaikan tentang gambaran umum Kampung KB beserta Pembenahan Adminstrasi masing-masing seksi Pokja Kampung KB. Harapannya setelah acara ini proses pembukuan dan administrasi tiap kegiatan masing-masing seksi dapat tertib dan rapih sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dapat langsung tesedia. Macam-macam pengadministrasian masing-masing Seksi yang meliputi :
1.    Buku Kegiatan Kelompok
2.    Buku Program Kerja
3.    Buku Susunan Pengurus
Sekaligus pembagian buku untuk masing-masing seksi sehingga masing-masing pengurus seksi dapat membuat sesuai format yang sudah diberikan dan taat administrasi. Pada Kesempatan ini semua seksi sudah membuat dan menulis 3 buku administrasi ditambah satu buku kas oleh bendahara dan satu buku notulen oleh sekertaris. Ibu Amalia juga mengingatkan kembali kepada para pengurus masing-masing seksi Pokja Kampung KB untuk rutin melakukan pencatatan administrasi pada buku yang sudah dibuat.
Materi yang selanjutnya mengenai  Rumah Data Ku dan rencananya Rumah Data Ku akan menjadi proyek nasional kementrian desa pada 2023. Ibu Amalia menyampaikan untuk tahun 2021-2022 seluruh Kampung KB diwajibkan memiliki RDK dan dapat dibuktikan legalitasnya dengan danya susunan pengurus yang sudah masuk dalam SK RDK mengetahui kepala desa/lurah masing-masing. Harapan kedepannya Rumah Data Ku dapat diisi dibuat dan digunakan oleh dan dari masyarakat desa tersebut. Rumah Data Ku menampung seluruh data yang tersedia di desa agar data yang ada lebih terorganisir sehingga apabila ada pihak baik internal maupun eksternal membutuhkan untuk bahan dasar intervensi suatu kegiatan lebih mudah.
    Pada Kesempatan ini sudah dibentuk susunan pengurus Kampung KB beserta SK nya sesuai 8 fungsi keluarga serta susunan kepengurusan dan SK Rumah Data KU (terdiri dari Pembina, Ketua, dan 4 seksi pokok). Selain itu masing-masing pengurus utamanya yang masuk dalam seksi pengumpulan data sudah di bagi blanko untuk pembaharuan / pemutakhiran data dinding yang ada di Rumah Data Ku.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan