Penyuluhan PIK R dengan tema PUP dalam konteks islam dan Kesehatan Reproduksi remaja
Kampung KB Dadirejo
Dipublikasi pada 07 February 2020
Deskripsi
Rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi yaitu tentang masa subur. Remaja perempuan dan laki-laki usia 15-24 tahun yang mengetahui tentang masa subur mencapai 65 % (SDKI 2007 ) terdapat kenaikan dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 29% dan 32%. Remaja yang cenderung rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja putus sekolah, remaja jalanan, remaja penyalahgunaan napza, remaja yang mengalami kekerasan seksual, korban perkosaan dan pekerja seks komersial (PSK).
Dengan mendapat informasi yang benar mengenai resiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktivitas kehidupan reproduksinya. Selain itu, remaja juga perlu mengetahui apa itu Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). PUP sendiri adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia yang cukup dewasa.
Tujuan PUP yaitu memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Lalu alasan mengapa perlu Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan, karena untuk meminimalisir kemungkinan timbulnya risiko medik seperti, keguguran, preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria), eklamsia (keracunan kehamilan), timbulnya kesulitan persalinan, bayi lahir sebelum waktunya, berat bayi lahir rendah (BBLR), fistula vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina), fistula retrovaginal (keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina), Kanker leher rahim, dsb.
Perkawinan bukanlah hal yang mudah, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dewasa dan pergantian status dari lajang menjadi seorang istri yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan. Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi.
Sesi Kegiatan Reproduksi