KAMPUNG KB LESTARI MEMPEROLEH BSPS 23 RUMAH
KAMPUNG KB LESTARI
Dipublikasi pada 02 July 2020
Deskripsi
Kampung KB Lestari yang berada di desa Triwarno memperoleh program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) sejumlah 23 rumah dengan di bagi dua kelompok . Program rumah swadaya dalam hal ini Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) didasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor:39/PRT/M/2015 yang sebelumnya diatur dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permen PERA) Nomor: 06 TAHUN 2013 . Setiap penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PPK-BRS) Wilayah atas dasar usulan yang telah dilakukan verifikasi atas kelengkapan administrasi (KTP, kepemilikan lahan/tanah, keterangan penghasilan dan lain - lain). Adapun jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat dibagi menjadi dua yakni untuk peningkatan kualitas (PK) maksimum sebesar Rp 15 juta dan pembangunan baru (PB) maksimal Rp 30 juta,
Pada hari Kamis, 2 Juli 2020 pukul 12.30 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dengan sempel 5 rumah. Dengan pengerjaan 5 rumah tersebut dinyatakan sesuai harapan.
Sesi Kegiatan Perlindungan