Pemberian bantuan pangan non-tunai kepada PUS
SEJAHTERA
Dipublikasi pada 09 April 2023
Deskripsi
Pemberian bantuan pangan non-tunai kepada PUS dengan status miskin yang diberikan setiap 3 bulan sekali, bantuan ini untuk membeli kebutuhan pus miskin di warung yang sudah ditunjuk
Sesi Kegiatan Lainnya