Penyediaan akses perumahan dan infrastruktur permukiman yang layak, aman dan terjangkau

SEJAHTERA
Dipublikasi pada 15 June 2025

Deskripsi

RTLH adalah singkatan dari “Rumah Tidak Layak Huni.” Istilah ini digunakan untuk merujuk kepada rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan atau kondisi yang layak untuk dihuni oleh penduduk. Rumah-rumah jenis ini mungkin mengalami kerusakan struktural, kekurangan fasilitas dasar, atau berbagai masalah lain yang membuatnya tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Rumah tidak layak huni atau RTLH memiliki beberapa ciri-ciri yang menunjukkan bahwa kondisi rumah tersebut tidak memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan fungsional.

Program RTLH memiliki beberapa tujuan yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dengan menyediakan tempat tinggal yang sehat dan nyaman
  2. Mengurangi angka penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat tinggal tidak sehat
  3. Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat miskin
  4. Menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan