FORUM MUSYAWARAH KAMPUNG KB
SEJAHTERA
Dipublikasi pada 14 October 2019
Deskripsi
NOTULEN PERTEMUANKegiatan : Pertemuan Forum Masyarakat kampung KB Tingkat Desa
Waktu : 14 Oktober 2019
Tempat : Balai Desa Tempurejo
Hadir : 25 Orang
Susunan Acara : 1. Pembukaan
2. Pengarahan dari Kepala Desa
3. Penyampaian Materi dari Narasumber
4. Lain-lain/Tanya jawab
5. Penutup
JALANNYA PERTEMUAN
1. Pembukaan
Pembukaan dibuka dengan bacaan Basmalah
Dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan Mars KB dipimpin saudari Fitri Cahyani.
2. Pengarahan Kepala Desa Tempurejo
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya ungkit Kampung KB terhadap permasalahan masyarakat. Harapannya kegiatan ini bisa menemukan titik terang penyelesaian tentang masalah yang di hadapi di desa Tempurejo.
3. Penyampaian Materi oleh Narasumber
? Bapak Supangat selaku Kepala Desa Tempurejo ( Materi terlampir)
? Bapak Doris Susanto selaku TP PKK Kec. Kalibawang ( Materi terlampir)
4. Lain-lain/Tanya jawab
Diisi dengan tanya jawab, dan uraian penjelasan pertanyaan
5. Penutup
Acara pertemuan ditutup dengan bacaan hamdallah secara bersama-sama
MATERI DARI KEPALA DESA TEMPUREJO
Pemerintah melalui Kemenko PMK mencoba mendefinisikan tentang desa tertinggal dari beberapa aspek. Diantaranya desa yang mempunyai angka kemiskinan tinggi; Desa tertinggal, berkembang atau mandiri; Desa kantong TKI dan Ex TKI; Desa Daerah perbatasan dan desa daerah kepulauan; Desa dengan tingkat stunting tinggi
Adapun Metodologi yang digunakan dalam memilih 100 kabupaten/ kota prioritas dengan memakai indikator : melihat jumlah balita stunting yang bersumber Riskesdas 2013 Kemenkes; Prevalensi stunting presentase jumlah balita pendek dan sangat pendek. Data tersebut bersumber dari Riskesdas 2013 Kemenkes ; serta memperhatikan tingkat kemiskinan yang merupakan persentase jumlah penduduk miskin kabupaten/ kota berdasar Susenas 2013 (BPS).
Dengan menggunakan indikator tersebut dihasilkan urutan kabupaten/ kota prioritas penanganan stunting. Kabupaten prioritas tersebut memiliki rata-rata jumlah penduduk stunting. Prevalensi stunting dan tingkat kemiskinan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Sementara, metodologi yang digunakan dalam memilih 10 desa di masing-masing 100 kabupaten/kota prioritas dengan memperhatikan , pertama jumlah penduduk desa merupakan jumlah populasi dalam satu desa pada tahun 2015. Data tersebut bersumber dari BPS dan Kemendagri.
Kedua, Jumlah penduduk miskin desa merupakan 25% penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah yang bersumber dari basis data terpadu BPS/TNP2K. Digunakannya basis data terpadu BPS/TNP2K dikarenakan tidak tersedianya angka jumlah penduduk miskin sampai tingkat desa dari susenas BPS.
Ketiga, Tingkat Kemiskinan Desa yang merupakan persentase jumlah penduduk miskin desa terhadap jumlah penduduk dalam satu desa. Data tersebut merupakan hasil perhitungan BPS dan TNP2K secara proportional terhadap tingkat kemiskinan kabupaten/kota tahun 2014. Keempat memperhatikan Penderita gizi buruk desa yang merupakan jumlah kejadian warga penderita gizi buruk baik marasmus maupun kwashiorkor selama 3 tahun terakhir. Data tersebut bersumber dari potensi Desa tahun 2014
MATERI DARI BAPAK DORIS SUSANTO
Peran Kader Dalam Pemberdayaan
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disebut Kader desa akan menjadi “agent of change” yang akan membawa norma – norma baru yang sesuai dengan nilai tradisional mereka ( kearifan local ) dan yang akan menggali segi – segi positif yang ada pada norma – norma tradisional masyarakat mereka.
1. Kader sebagai penghubung dari pemberi pesan ( Komunikator kepada Komunikan ). Sebagai seorang yang telah mampu dan dianggap mengerti apalagi posisi dikedepankan oleh masyarakat perdesaan maka dalam fungsi ini kader sebagai kepanjangan / orang kepercayaan pemimpin untuk membantu mempengaruhi agar mereka mengerti dan mau mengerjakan sesuatu secara sadar sesuai tujuan yang dimiliki pemimpin.
2. Kader sebagai pelopor/penggagas kegiatan , dimana dalam setiap pencapaian tujuan program tidak harus semata bisa berjalan karena adanya balas jasa atas tindakan yang telah dilakukan, tapi peran aktif sukarela untuk pencapaian bersama maka kader ditempatkan sebagai ujung tombak. Kader sebagai penggagas dan pencetus ide sekaligus sebagai pelopor dalam sebuah organisasi dalam pencapaian tujuan bersama.
3. Kader sebagai fasilitator, adalah memfasilitasi berbagai pihak tidak menggurui tidak mengambil kesimpulan singkat dalam pemecahan masalah. Bukan sebagai pengadil tapi dalam posisi mencari jalan dan solusi guna pencapaian tujuan.
4. Kader sebagai narasumber dan informan, melalui pendekatan personal diajak komunikatif akan terjalin hubungan kebersamaan dan kekeluargaan. Dalam sikap seperti ini kita dapat memanfaatkan mencari sebuah informasi yang kita perlukan, merecord berbagai peristiwa yang kita tidak mengerti secara langsung.
5. Kader sebagai penerus cita-cita/ideologi kelompok. Keberadaan pemimpin atau kita sebagai fasilitator yang dianggap professional tidak akan terus menerus berada didesa dalam mengawal program. Kemandirian pelaku adalah target pendampingan, maka agar aktivitas pemberdayaan dapat berjalan terus, kaderisasi tidak cukup hanya merekrut satu dua orang. Kader yang telah terdoktrin agar terus mengembangkan kemampuan dan menularkan serta menggandeng yang lain untuk ikut berperan dan bergabung.
6. Kader sebagai penggalang aktivitas antar kader, , sebagai penguat kapasitas jaringan kelompok/organisasi, sebagai salah satu element dalam penyelesaian masalah, sebagai orang kepercayaan leader.
Sesi Kegiatan Keagamaan