Satlinmas Perempuan - Deteksi Dini Kejadian Dan Membantu Memelihara Ketertiban Dan Keamanan
Deskripsi
Satuan Perlindungan
Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah
desa/kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali
pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana
guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan,
ketenteraman, dan ketertiban masyarakat. Satlinmas memiliki peran penting dalam
menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di tingkat desa/kelurahan
Satlinmas memiliki
beberapa tugas dan fungsi, antara lain:
- Mengkoordinasikan tokoh masyarakat,
tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, anggota Satlinmas, anggota polmas,
dan elemen masyarakat lainnya dalam kegiatan di bidang ketentraman,
ketertiban, dan perlindungan masyarakat
- Membantu penanganan bencana guna
mengurangi dan memperkecil akibat bencana.
- Membantu memelihara keamanan,
ketenteraman, dan ketertiban masyarakat
- Membantu kegiatan sosial
kemasyarakatan
- Membantu memelihara ketenteraman dan
ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan
pemilihan umum
Anggota Satlinmas
direkrut oleh kepala desa/lurah secara sukarela dan terbuka bagi seluruh warga.
Mereka yang telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai anggota Satlinmas
akan dilantik oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di wilayahnya
Satlinmas juga memiliki
peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada saat penyelenggaraan pemilihan
umum. Mereka membantu menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap
Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam
menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS
Dalam beberapa hal,
Satlinmas juga terlibat dalam kegiatan penegakan hukum dan penanganan
kejahatan. Mereka dapat menjadi deteksi dini untuk segala hal yang terjadi di
masyarakat dan membantu memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah
masing-masing